Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Jeje Ritchie Ismail yang populer dengan nama Jeje Govinda membatalkan kenaikan tunjangan DPRD KBB. Hal itu dilakukan setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
"Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri, maka saya sampaikan bahwa kenaikan tunjangan DPRD akan dibatalkan. Prinsip anggaran daerah Bandung Barat harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat," kata Jeje dikutip dari Instagram resminya, Senin (22/9).
Politikus PAN ini mengatakan, anggaran akan dialokasikan untuk program prioritas.
“Alokasi anggaran akan kita alihkan pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Jeje.
Tunjangan Naik Jadi Rp 83,5 Juta/Bulan
Sebelumnya, kenaikan tunjangan DPRD KBB diketahui berdasarkan Surat Keputusan Bupati KBB Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025.
Total tunjangan kini Rp 83,5 juta, naik Rp 7,8 juta dari sebelumnya Rp 75,6 juta.
Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi (KDM) bahkan hendak mengevaluasi Jeje atas keputusannya itu.
"Jadi kalau Bupati Bandung Barat malah menaikkan tunjangan DPRD, walaupun itu keputusan dari Bupati, saya akan evaluasi keputusan itu," ujar Dedi.