
Tom Lembong sudah bebas dari tahanan usai mendapat abolisi dari Presiden Prabowo. Sejumlah tokoh menilai bahwa Tom Lembong memang layak untuk dibebaskan.
Hal itu termuat dalam Amicus Curiae atau sahabat pengadilan yang dibuat oleh 107 tokoh dari sejumlah latar belakang. Amicus Curiae ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta cq Majelis Hakim Pemeriksa Perkara Banding Tom Lembong.
"Kami menyatakan: menghargai pemberian abolisi kepada Saudara Thomas Trikasih Lembong, yang sebenarnya memang berhak atas pembebasan, karena pemidanaan terhadapnya tidak lebih dari politically motivated prosecution," bunyi salah satu poin kesimpulan dalam Amicus Curiae, dikutip pada Senin (4/8).
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Tom Lembong 4,5 tahun penjara. Hakim menilai mantan Menteri Perdagangan itu terbukti terlibat korupsi impor gula.
Namun, Tom Lembong tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti. Alasannya, Hakim menilai, Tom tak menerima keuntungan dalam perkara itu. Tapi, Hakim meyakini Tom Lembong memperkaya orang lain.
Atas vonis itu, Tom Lembong mengajukan banding. Tapi, dalam proses tersebut, Presiden Prabowo kemudian memberikan abolisi kepada Tom Lembong.
Dengan demikian, proses penuntutan dihentikan. Tom Lembong pun dibebaskan dari tahanan.
Menurut para tokoh yang menyusun Amicus Curiae, mereka mendukung banding Tom Lembong. Bila memang kasusnya berlanjut, maka konsekuensinya adalah para Mendag sebelum dan setelah Tom Lembong dipandang harus juga diproses.
"Sebelum adanya pemberian abolisi ini, kami mendukung sepenuhnya pencarian keadilan bagi Tom Lembong melalui upaya banding, dan pembebasan terhadapnya di tingkat banding demi terwujudnya prinsip independensi pengadilan dan demokrasi dalam negara hukum," bunyi Amicus Curiae.
"Konsekuensi hukum lanjutan dari putusan pidana terhadap Tom Lembong adalah bahwa para Menteri sebelum dan sesudah Tom Lembong juga harus diperiksa dan dihukum karena melakukan kebijakan yang persis sama, bahkan ada yang jumlah importasi gulanya jauh lebih banyak," masih dalam Amicus Curiae.
Amicus curiae dalam perkara Thomas Trikasih Lembong:
Prof Sulistyowati Irianto (UI)
Prof. Harkristuti Harkrisnowo (Ketua Dewan Guru Besar UI
Prof. Muhammad Baiquni (Ketua Dewan Guru Besar UGM)
Prof. Mohammad Mahfud MD (UII)
Marzuki Darusman, SH (Jaksa Agung 1999-2001/intelektual publik)
Prof. Franz Magnis Soeseno (STF Driyarkara)
Prof. Todung Mulya Lubis (UI/aktivis HAM)
Dr. Suparman Marzuki (UII/ Ketua Komisi Yudisial 2013-2015)
Butet Kertaredjasa (seniman/ intelektual publik)
Prof. Topo Santoso (UI)
Prof. Yetty Komalasari Dewi (UI)
Prof. Andri Gunawan Wibisana (UI)
Prof. Rosa Agustina (UI)
Prof. Heru Susetyo (UI)
Prof. Francisia Saveria Sika Seda (UI)
Prof. Rosali Saleh (UI)
Prof. Manneke Budiman (UI)
Prof. Indang Trihandini (UI)
Prof. Anton Rahardjo (UI)
Prof. Yaslis Ilyas (UI)
Prof. Anhari Achadi (UI)
Prof. Endang Achadi (UI)
Prof Siti Setiati (UI)
Prof Akmal Taher (UI)
Prof. Multamia Lauder (UI)
Prof. Teddy Prasetyono (UI)
Prof. Budi Iman Santoso (UI)
Prof. Risqa Rina Darwita (UI)
Prof. Melani Budianta (UI)
Prof. Mayling Oey-Gardiner (UI)
Prof. Riris K.Toha-Sarumpaet (UI)
Prof. Daldiyono (UI)
Prof. Sulastri Surono (UI)
Prof. Martani Huseini (UI)
Dr. Mas Achmad Santosa (UI)
Dr. Suraya Afif (UI)
Dr. Lidwina Inge (UI)
Dr. Gratianus Prikasetya Putra (UI)
Dr. Hariyadi Wirawan (UI)
Dr. Lugina Setyawati (UI)
Dr. Theresia Dyah Wirastri (UI)
Dr. Iva Kasuma (UI)
Dr. Mia Siscawati (UI)
Dr. Iklilah Muzzayanah (UI)
Dr. Puspitasari (UI)
Ganjar Laksmana Bondan, S.H.,M.H (UI)
drg Usman Sumantri, MKM (UI)
Suzie Sudarman,M.A (UI)
Agnes Purbasari, M.A. (UI)
Tien Handayani, S.H., Msi (UI)
Tirtawening, S.H., MA (UI)
Yvonne Nafi, S.H, Msi (UI)
Prof. Masduki (UII)
Prof. Pujiyono (UNDIP)
Prof. Wahyudi Kumorotomo (UGM)
Prof Marcus Priyo Gunarto (UGM)
Prof. Nindyo Pramono (UGM)
Prof. Maria SW Soemardjono (UGM)
Prof. P.M. Laksono (UGM)
Dr. Zainal Arifin Mochtar (UGM)
Dr. Media Wahyudi Askar (UGM)
Dr. Ahmad Munjid (UGM)
Dr. Herlambang Perdana Wiratraman (UGM)
Dr. Sri Wiyanti Eddyono (UGM)
Dr. Rikardo Simarmata (UGM)
Usman Hamid, SH, MPhil (STH Jentera)
Prof. Herlien Dwiarti Soemari (ITB)
Dr. Sangriyadi Setio (ITB)
Prof. D.S. Priyarsono (IPB)
Dr. Meilanie Buitenzorgy (IPB)
Prof. Imam Koeswahyono (UNIBRAW)
Dr. Fachrizal Affandi (UNIBRAW)
Dr. Muktiono (UNIBRAW)
Dr. A. Setio Wibowo (STF Driyarkara)
Dr. Haryatmoko (STF Driyarkara)
Dr. Simon Petrus Lili Tjahjadi (STF Driyarkara)
Dr. Yanuar Nugroho (STF Driyarkara)
Prof. Ramlan Surbakti (UNAIR)
Dr. Pinky Saptandari (UNAIR)
Prof. Susi Dwi Harijanti (UNPAD)
Dr. Rina Hermawati (UNPAD)
Dr. Selly Riawanti (UNPAD)
Prof. Dhaniswara K Harjono (UKI)
Prof. Mompang L. Panggabean (UKI)
Prof. Aarce Tehupeiory (UKI)
Prof. Aminuddin Salle (UNHAS)
Prof. Ahmad Humam Hamid (Univ Siah Kuala)
Dr. Saiful Mahdi (Univ Siah Kuala)
Dr. Saifuddin Bantasyam (Univ Siah Kuala)
Prof. Dominikus Rato (Univ Jember)
Dr. Tristam Pascal Moeliono (UNPAR)
Prof Laksanto Utomo (Univ Bhayangkara)
Prof. Cita Citrawinda (UNKRIS)
Prof. Anita Lie (Univ Petra)
Prof. Asvi Warman Adam (BRIN)
Dr. Ignatius Haryanto (Univ Multi Media Nusantara)
Dr. Irwan Julianto (Univ Multi Media Nusantara)
Dr. Hilmar Farid (Sejarawan)
Dr. A. Prasetyantoko (Unika Atmajaya- Jakarta)
Dr. Greg Sri Hurhartanto (Unika Atmajaya-Yogyakarta)
Dr. Benediktus Hestu Cipto Handoyo (Unika Atmajaya-Yogyakarta)
Dr. R. Maryatmo (Unika Atmajaya-Yogyakarta)
Dr. Alex A. Binawan (Institut Teknologi Keling Kumang Sekadau)
Dr. Titiek Kartika (Univ Bengkulu)
Dr. Djonet Santoso (Univ Bengkulu)
Vera W Setijawati Soemarwi, S.H.MA (peneliti Leiden Law School)
Sandyawan Sumardi (peneliti Jaringan Relawan Kemanusiaan)