
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kasus terbakarnya DPRD Makassar saat aksi demo pada Jumat (29/8) malam. Diduga gedung itu dibakar massa demo ricuh.
Prabowo menyayangkan tindakan tersebut. Ia bilang korban merupakan orang yang tidak bersalah.
"Ingat, di Sulawesi Selatan, 4 ASN, orang tidak bersalah, orang tidak berpolitik, korban, gedung DPR (DPRD) dibakar," ujar Prabowo usai menjenguk korban demo di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9).
Ketum Partai Gerindra itu menyamakan tindakan tersebut sebagai makar. Ia pun memastikan akan menyelidiki pihak yang bertanggung jawab.
"Ini tindakan-tindakan makar ini, ini bukan penyampaian aspirasi. Jadi, semua aparat negara akan selidiki siapa yang bertanggung jawab. Saya menduga kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita akan tidak ragu-ragu," tutur Prabowo.
"Saya tidak ragu-ragu membela rakyat. Saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun saya hadapi atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi sekuat apapun mereka," tambahnya.
ASN Tewas saat Kantor DPRD Makassar Terbakar

Diketahui, kantor DPRD Makassar, Sulsel, terbakar saat demo ricuh pada Jumat (29/8) malam. Berdasarkan data BPBD Kota Makassar, dalam peristiwa itu tiga orang dilaporkan meninggal dunia.
Korban yang tewas adalah Akbar Basri selaku staf humas, Saiful Akbar selaku Kasi Kesra Ujung Tanah, dan Sarinawati selaku staf DPRD Makassar. Mereka tewas karena melompat dari gedung dan terjebak api.
Selain korban tewas, tercatat 4 orang lainnya mengalami luka berat.
Kementerian PANRB menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya tiga ASN dalam peristiwa pembakaran Gedung DPRD Makassar, Jumat (29/8).
Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan, negara akan memastikan pemenuhan hak-hak ASN yang gugur saat menjalankan tugas. Ia juga meminta agar ASN yang terluka untuk segera mendapatkan perawatan yang layak dan dapat segera pulih.
"Semoga arwah para almarhum diterima di sisi-Nya, keluarga diberikan ketabahan, dan para korban luka segera lekas sehat. Mari bersama menjaga ketertiban dan keselamatan, agar tidak ada lagi korban jiwa yang jatuh," ujarnya.
***
Pesan redaksi:
Demonstrasi merupakan hak warga negara dalam berdemokrasi. Untuk kepentingan bersama, sebaiknya demonstrasi dilakukan secara damai tanpa aksi penjarahan dan perusakan fasilitas publik.