Jakarta (ANTARA) - Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024 telah disepakati oleh DPR dan Pemerintah untuk dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.
“Alhamdulillah, delapan fraksi setuju tanpa catatan,” kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah dalam Rapat Kerja Banggar DPR bersama Menteri Keuangan RI di Jakarta, Selasa.
Dalam pembicaraan tingkat I, realisasi pendapatan negara disepakati sebesar Rp2.850,61 triliun atau setara 101,72 persen dari APBN 2024 Rp2.802,46 triliun.
Realisasi belanja negara sebesar Rp3.359,71 triliun atau 100,49 persen dari APBN 2024 Rp3.343,49 triliun.
Berdasarkan realisasi pendapatan negara yang dibandingkan dengan belanja negara, maka realisasi defisit disepakati sebesar Rp509,16 triliun atau setara 94,11 persen dari estimasi defisit APBN 2024 Rp541,03 triliun.
Baca juga: Presiden Prabowo terima laporan APBN 2024, outlook 2025, RAPBN 2026
Kemudian, realisasi pembiayaan sebesar Rp554,89 triliun atau 102,56 persen dari estimasi APBN 2024.
Berdasarkan defisit anggaran dan pembiayaan, maka terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) TA 2024 Rp45,73 triliun.
Pembicaraan tingkat I juga menyepakati perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dengan rincian perubahan SAL awal tahun anggaran 2024 adalah Rp459,49 triliun.
Penggunaan SAL sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan yakni sebesar Rp56,38 triliun dengan SiLPA Rp45,73 triliun.
Berdasarkan ketiga hal itu, maka terdapat SAL sebelum penyesuaian Rp448,84 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani memaparkan kinerja keuangan negara pada 2024
Dengan penyesuaian SAL Rp8,69 triliun, maka SAL akhir disepakati sebesar Rp457,54 triliun.
Terkait laporan keuangan pemerintah pusat (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atau WTP.
Opini WTP atas LKPP Tahun 2024 tersebut dikatakan menjadi capaian opini audit terbaik yang berhasil dipertahankan oleh pemerintah, semenjak LKPP memperoleh opini WTP pada tahun 2016.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi dukungan Banggar DPR RI yang telah mewakili dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN. Menurutnya, pembahasan tingkat I ini dilaksanakan dengan lancar dan tetap konstruktif dan substantif.
Menkeu mengatakan, 2024 merupakan tahun yang menantang bagi fiskal negara. Namun, APBN tetap dijaga untuk bisa menjadi instrumen yang diandalkan agar perekonomian tidak mengalami gejolak yang terlalu besar.
“Pemerintah juga mencermati seluruh rekomendasi yang tadi telah disampaikan oleh DPR RI dan juga BPK. Dan kami terus berkomitmen untuk menindaklanjuti berbagai langkah perbaikan yang diperlukan sesuai rekomendasi dan juga catatan yang disampaikan,” tutur Sri Mulyani.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.