
Beredar video memperlihatkan mobil Mitsubishi Pajero warna hitam melaju arogan menggunakan strobo dan pelat dinas polisi di Flyover Pasupati, Kota Bandung. Belakangan diketahui, pemilik mobil tersebut merupakan warga Medan berinisial AR (37).
"Ya, sudah kita amankan," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moch. Faruk Rozi, ketika dikonfirmasi pada Minggu (19/10).
Dari hasil pemeriksaan, Faruk memastikan pelat nomor polisi yang terpasang di mobil itu palsu. Pelat asli mobil itu bernomor G 7035 C.

Kepada polisi, sopir AR mengaku bahwa pelat dinas polisi tersebut dicetaknya sendiri dengan nomor acak.
"Itu bukan anggota Polri. Itu masyarakat sipil. Untuk pelat nomornya, kemudian strobo dan sirine, sudah kami perintahkan untuk dicopot dan alhamdulillah sudah dicopot," ucapnya.
Milik Pria Berinisial I
Faruk menyebut, mobil yang dikemudikan oleh AR merupakan milik seseorang berinisial I. AR dan I dipastikan bukan anggota Polri.
Dalam waktu dekat, I akan turut dimintai keterangan oleh polisi untuk mengetahui asal-usul pelat nomor polisi yang terpasang di mobil tersebut serta motif penggunaannya.
"Yang jelas, itu yang pasti bukan anggota Polri, dan yang punya (mobil) pun bukan anggota Polri," ujar Faruk.