Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) pangan melalui Subdirektorat Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membeberkan hasil inspeksi mendadak di salah satu gudang beras di kawasan Cakung, Jakarta Timur.
"Hasil dari inspeksi hari ini setelah melakukan pengecekan ada 90 ton beras dan semuanya produksinya masih Agustus," kata Kasubdit Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Ardila Amry di Cakung, Jakarta Timur, Kamis.
Berdasarkan hasil pengecekan di gudang tersebut menunjukkan tidak adanya indikasi penimbunan beras.
Lalu, pengecekan juga dilakukan terhadap kualitas beras. Dari hasil pemeriksaan, beras yang disimpan di salah satu gudang beras di Cakung, termasuk kategori premium dan sesuai dengan label kemasan.
"Stoknya aman, produksinya masih baru. Kami minta seluruh pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari dari stok yang ada di gudang," ujar Ardila.
Baca juga: HUT Ke-80 RI, polisi jual ribuan paket beras murah di Pulogadung
Harga yang ditawarkan kepada distributor pun masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram.
"Kami tahu bersama harga HET untuk beras premium sebesar Rp14.900 per kilo, di sini sudah terinfo harga juga ke distributor masih jauh di bawah HET, harganya Rp14.500 dan ada juga Rp14.600," katanya.
Menurut Ardila, pihaknya akan terus melakukan uji sampel secara berkala untuk memastikan mutu beras yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan.
"Kami terus menjamin konsumen mendapatkan beras sesuai mutu dan kualitas," tegas Ardila.
Baca juga: Pemprov DKI pastikan stok beras aman
Satgas Pangan dari Polda Metro Jaya juga menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di sejumlah lokasi lain, termasuk Cipinang.
Ardila menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan indikasi penimbunan beras oleh pelaku usaha.
Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok dan kualitas beras di pasaran sekaligus menjelang momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sidak juga dilakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik penimbunan beras usai ramai kasus beras oplosan.
Baca juga: Satgas Pangan Polda Metro Jaya sidak gudang beras di Cakung Jaktim
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras.
“Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Poly Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8).
Tiga tersangka itu adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Pengendalian Mutu PT FS.
Modus operandi yang digunakan para tersangka selaku pelaku usaha adalah memperdagangkan beras premium tidak sesuai dengan standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020 yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.