DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo sepakat tidak ada kenaikan tunjangan keuangan pada tahun anggaran 2026, termasuk tunjangan perumahan dan transportasi. Ketua DPRD Kota Solo Budi Prasetyo mengatakan, kesepakatan itu diambil saat rapat pimpinan (rapim) yang dihadiri perwakilan fraksi dan alat kelengkapan DPRD Solo, belum lama ini. "Kami, DPRD Solo sudah sepakat untuk tahun 2026 tidak ada kenaikan tunjangan," ujar Budi di Solo, Jawa Tengah, Ahad, 21 September 2025.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menuturkan, kesepakatan DPRD Solo sebagai respons terhadap kondisi masyarakat saat ini. Selain itu, kata Budi, sudah ada instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD dikaji ulang dan dievaluasi.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Budi menjelaskan, DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan bersama dengan wali kota/bupati. Regulasi pun mengikuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan seluruh anggota DPRD wajib mematuhi aturan-aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Ihwal mekanisme penganggaran gaji dan tunjangan untuk DPRD, Budi mengatakan, berbeda regulasinya dengan DPR RI.
"Kalau kemudian ada sebagian persepsi bahwa DPRD sama dengan DPR RI itu salah besar, karena dari sisi aturan jelas berbeda. Kami itu, kalau boleh dikatakan, subkoordinatnya Mendagri. Fungsi-fungsi yang ada pada kami tidak sama persis dengan DPR RI," ujar Budi.
Ihwal besaran tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Solo, Budi mengklaim, nilainya paling rendah di Jawa Tengah. Ia menyebut tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD Solo di bawah Rp 12 juta per bulan. "Se-Jawa Tengah, Solo itu paling rendah. Di Solo Raya (eks Karesidenan Surakarta) pun Solo paling rendah," ujar dia.
Bahkan besaran gaji DPRD, menurut Budi, masih di bawah gaji wali kota. Sesuai dengan regulasi yang ada, ia menyebutkan besaran gaji pimpinan DPRD adalah 80 persen dari gaji wali kota. "Untuk tunjangan perumahan maupun transportasi pun kalau yang sekarang ini yang dapat hanya anggota. Karena untuk pjmpinan ada rumah jabatan dan mobil jabatan, jadi tidak dapat tunjangan perumahan atau transportasi," ujar dia.
Meskipun tidak ada kenaikan tunjangan, Budi memastikan kinerja DPRD Kota Solo akan tetap maksimal. Ia mencontohkan pasca kantor Sekretariat DPRD Solo yang terbakar seusai demonstrasi pada 28 Agustus 2025 lalu, DPRD tetap melaksanakan fungsi-fungsi yang ada.