Apa Itu Ibu Kota Politik, Status IKN pada 2028

3 hours ago 2
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online

MELALUI Peraturan Presiden atau Perpres No 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah, Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai ibu kota politik pada 2028.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya lbu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” demikian Perpres Nomor 79 Tahun 2025 yang diundangkan pada 30 Juni 2025, dalam lampirannya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Regulasi di Indonesia sebenarnya tidak mengenal istilah ibu kota politik. Di Undang-Undang Ibu Kota Negara No 21 Tahun 2023, fungsi pusat pemerintahan diatur Pasal 12 ayat (1). Dalam regulasi itu, tidak ada sama sekali menyebut frasa ibu kota politik.

Peneliti Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional Wasisto Raharjo Jati membayangkan ibu kota politik itu mirip pusat pemerintahan. Sementara, ibu kota negara merespresentasikan kota yang merangkap semua fungsi.

“Konsepnya sama dengan Belanda. Ibu kota politik ada di Den Haag, sementara pusat ekonomi di Amsterdam,” kata Wasisto dihubungi pada Ahad, 21 September 2025. Ia memberi contoh lain, Malaysia juga punya ibu kota politik di Putrajaya, sementara pusat ibu kota negara masih di Kuala Lumpur.

Wasisto mengatakan pemerintah seharusnya perlu memberi penjelasan secara komprehensif mengenai "ibu kota politik", jika tidak ingin menimbulkan kerancuan secara konstitusional. “Setidaknya kalau mau mengacu benchmarking pada konsep pembagian fungsi ibu kota sebagaimana di luar negeri, perlu ada revisi UU IKN,” kata dia.

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Khozin mempertanyakan frasa ‘Ibu Kota Politik’ dalam Perpres No 79 Tahun 2025. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan pemerintah perlu memperjelas penyebutan ibu kota politik.

“Apakah Ibu Kota Politik sama dengan ibu kota negara? Ketika Ibu Kota Politik dimaknai sama dengan Ibu Kota Negara, maka ada konsekuensi politik dan hukum,” kata Khozin melalui keterangan tertulis, Ahad, 21 September 2025.

Khozin mengatakan jika ibu kota politik dimaknai Ibu Kota Negara, maka keputusan ini harus menjadi agenda bersama pemangku kekuasaan negara termasuk lembaga-lembaga di luar negara dan lembaga internasional yang berada di Indonesia. “Ketika Ibu Kota Negara definitif berpindah ke IKN, maka ada konsekuensi yang harus disiapkan dari sekarang,” katanya.

Dalam perpres itu tertulis, terwujudnya IKN sebagai ibu kota politik dilakukan dengan terbangunnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN dan sekitarnya. Hal ini tergambarkan dengan luas area kawasan inti pusat pemerintahan IKN dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektare; persentase pembangunan gedung atau perkantoran di IKN mencapai 20 persen; dan persentase pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, terjangkau, serta berkelanjutan di IKN mencapai 50 persen.

Kemudian, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan IKN juga harus mencapai 50 persen, dan indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan IKN menjadi 0,74. “Untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya,” tulis beleid itu.

Selain itu, pembangunan gedung atau perkantoran, pembangunan hunian atau rumah tangga yang layak, pembangunan sarana dan prasarana, hingga aksesibilitas juga dilakukan. IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 juga harus memenuhi syarat jumlah pemindahan dan/atau penugasan aparatur sipil negara atau ASN ke IKN mencapai 1,7 ribu hingga 4,1 ribu orang. Lalu, cakupan layanan kota cerdas kawasan IKN mencapai 25 persen.

Juru bicara Otorita Ibu Kota Nusantara Troy Pantouw tidak merespons pesan Tempo pada Ahad, 21 September 2025, saat ditanya soal status ibu kota politik dan progres pembangunan IKN. Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono sebelumnya menyatakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan dan ibu kota politik Indonesia pada 2028 terus berlanjut.

Dalam sesi diskusi The 102nd Jakarta CMO Club dengan tajuk 'Narrating The Future: Harmonica of Tech and Nature in Nusantara' pada Kamis, 27 Februari 2025, Basuki mengatakan Presiden Subianto yang mendukung penuh keberlanjutan pembangunan IKN dengan menyetujui anggaran pembangunan tahap dua sebesar Rp48,8 triliun.

Read Entire Article