Canberra (ANTARA) - Konsumsi narkoba di Australia mencapai level tertinggi pada 2024, demikian terungkap dari analisis air limbah.
Komisi Intelijen Kriminal Australia (Australian Criminal Intelligence Commission/ACIC) pada Jumat (15/8) merilis laporan ke-24 dari Program Pemantauan Obat-obatan Air Limbah Nasional (National Wastewater Drug Monitoring Program), yang dibentuk pada 2016 untuk mengukur penggunaan narkoba dengan menganalisis air limbah dari berbagai lokasi di seluruh Australia.
Menurut laporan terbaru, warga Australia mengonsumsi 22,2 ton narkoba jenis methylamphetamine, kokaina, heroin, dan MDMA dalam periode 12 bulan hingga Agustus 2024, meningkat 34 persen dibandingkan 12 bulan sebelumnya dan merupakan tingkat konsumsi tertinggi dalam sejarah program tersebut untuk keempat jenis narkoba utama itu.
Laporan itu menyatakan bahwa rekor 12,8 ton methylamphetamine, yang juga dikenal sebagai metamfetamin atau sabu-sabu, dikonsumsi oleh warga Australia dalam kurun waktu satu tahun hingga Agustus 2024, dibandingkan dengan 10,5 ton dalam periode 12 bulan sebelumnya.
Konsumsi kokaina meningkat hampir 70 persen, dari 4,03 ton menjadi rekor tertinggi 6,8 ton dalam periode yang sama.
CEO ACIC Heather Cook mengatakan dalam pernyataannya bahwa volume konsumsi methylamphetamine, kokaina, heroin, dan MDMA tersebut diperkirakan memiliki nilai jual ilegal sebesar 11,5 miliar dolar Australia (1 dolar Australia = Rp10.523), dengan methylamphetamine menyumbang sekitar 8,9 miliar dolar Australia.
"Kelompok kejahatan serius dan terorganisasi mengeksploitasi tingginya permintaan untuk narkoba di Australia dan berfokus pada upaya untuk memaksimalkan keuntungan dengan mengorbankan keamanan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
ACIC menyatakan bahwa pemodelan mereka memperkirakan bahwa konsumsi methylamphetamine, kokaina, dan MDMA akan terus meningkat hingga 2027, sementara pasar heroin diperkirakan tidak akan mengalami perubahan signifikan dalam dua tahun ke depan.
Penerjemah: Xinhua
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.