
KPK melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait dengan kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Lokasi lain yang digeledah yakni Ditjen Binwasnaker K3 Kemnaker hingga rumah Irvian Bobby Mahendro, ASN Kemnaker yang dijuluki 'Sultan'.
Apa saja temuan dalam penggeledahan tersebut?
Sita Alphard dan 4 Handphone di Rumdin Noel

KPK menggeledah rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada Selasa (26/8).
Dari penggeledahan itu, KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dan 4 handphone.

"Dari penggeledahan itu, tim mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan juga aset dalam bentuk kendaraan bermotor roda 4," jelas juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Ada 3 Mobil Dipindahkan usai OTT

KPK mengungkap ada pihak yang memindahkan sejumlah mobil dari rumah dinas Noel. Mobil itu dipindahkan setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK.
"Bahwa penyidik mendapatkan informasi terdapat sejumlah mobil yaitu Land Cruiser, Mercy, dan BAIC, yang dipindahkan dari rumah dinas Wamen, pasca-kegiatan tangkap tangan," kata Budi.
Saat ini, KPK tengah memburu dan mencari mobil-mobil tersebut, termasuk siapa pihak yang memindahkannya.
Geledah Ditjen Binwasnaker K3 Kemnaker

Di hari yang sama, KPK juga menggeledah kantor Ditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker. Dari penggeledahan itu KPK menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari uang, barang bukti elektronik (BBE), hingga catatan penukaran valas.
"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik di antaranya mengamankan sejumlah dokumen barang bukti elektronik dan juga sejumlah uang tunai dalam bentuk rupiah dan juga mata uang asing lainnya seperti dolar," beber Budi.
"Penyidik juga mengamankan sejumlah catatan keuangan dan juga bukti penukaran uang ya," lanjutnya.
Penyidik turut menyita sebuah mobil Toyota Land Cruiser dari Sesditjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap. Penyitaan itu dilakukan lantaran kendaraan milik Chairul diduga terkait dengan kasus korupsi yang tengah diusut.
Geledah Rumah 'Sultan' Kemnaker

Rumah Irvian Bobby Mahendro, ASN Kemnaker yang dijuluki 'Sultan', turut digeledah oleh KPK. Dari sana, di sita sejumlah barang bukti.
"Di dalam penggeledahan tersebut, penyidik juga mengamankan BBE (barang bukti elektronik) dan juga uang tunai dalam bentuk dolar," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (27/8).
Namun Budi belum merinci jenis dolar dan jumlah uang yang ditemukan di rumah Irvian. Dia hanya menjelaskan, seluruh barang bukti yang ditemukan di rumah Irvian juga telah dilakukan penyitaan.
"Tentunya semua BBE yang diamankan dan dokumen-dokumen semuanya nanti akan dibuka dianalisis dan diekstrak kita akan melihat isinya kita akan melihat petunjuk-petunjuk dari barang bukti tersebut," tuturnya.
Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 di Kemenaker

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8) malam. Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang. Sebanyak 11 di antaranya, termasuk Noel, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, KPK mengungkapkan bahwa pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.
KPK menjelaskan bahwa dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harganya dibuat mahal dan uangnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.
Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini. Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.


Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.
Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Noel juga menyampaikan permohonan maafnya kepada sejumlah pihak. Noel juga membantah telah di-OTT KPK. Dia juga menyebut kasus yang menjeratnya bukanlah terkait pemerasan.
Noel berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai dijerat sebagai tersangka oleh KPK. Namun kini, Noel justru diberhentikan oleh Prabowo sebagai Wamenaker.