TEMPO.CO, Jakarta - Partai NasDem menanggapi informasi kadernya, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi saat mengikuti rapat kerja nasional NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, 7 Agustus 2025.
Melalui konferensi pers yang digelar di sela persiapan rakernas, Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat NasDem Ahmad Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kami tidak tahu maksud dan tujuannya,” kata Sahroni di Makassar, Kamis, 7 Agustus 2025, dikutip dari keterangan tertulis Partai NasDem.
Sahroni mengungkapkan bahwa OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu saat tindak pidana dilakukan. Dalam kasus ini, menurut Sahroni, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta karena Abdul Azis sedang mengikuti agenda partai secara resmi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini juga menganggap penangkapan itu sebagai framing yang menciptakan kegaduhan publik. Padahal, ucap dia, belum ada proses hukum yang berjalan secara formal.
“Kalau bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi,” ujar Sahroni.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Rudianto Lallo menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan opini sesat. Ia menolak pola penegakan hukum yang bersifat dramatis dan menyasar figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.
“Yang kami tolak adalah drama. Mari kita hormati proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Hukum tidak boleh dipakai untuk mencari-cari kesalahan. Kami tidak terusik, tapi jangan sampai seolah-olah ada penargetan karena ada agenda penting seperti rakernas,” kata Rudianto.
Adapun Sekretaris Jenderal DPP NasDem Herwami Taslim mengatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan. Namun ia tidak merespons apakah partai akan memberikan bantuan atau pendampingan hukum kepada Abdul Azis.
"Kami menghormati proses hukum," kata Hermawi lewat pesan singkat kepada Tempo, 8 Agustus 2025.
Adapun Bupati Kolaka Timur Abdul Azis membantah kabar bahwa dirinya terjerat OTT. Ia menyatakan baru mengetahui informasi tersebut beberapa jam sebelumnya, dan menyebut banyak pihak di sekitarnya langsung menyampaikan keprihatinan.
“Saya baru dengar kabar ini tiga jam lalu. Hari ini saya dalam kondisi baik, sedang ikut rakernas. Kalau ada proses penyelidikan, saya siap taat dan patuh. Tapi kalau ini bagian dari drama dan framing, itu sangat mengganggu secara psikologis, juga mengganggu masyarakat,” ujar Azis.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan bahwa lembaganya melakukan OTT terhadap kepala daerah di wilayah Sulawesi Tenggara. Ia menyebut kepala daerah tersebut diamankan bersama sejumlah pihak di sebuah rumah makan di Makassar dalam kasus dugaan suap. Namun hingga kini, KPK belum menyebut secara resmi nama-nama pihak yang dimaksud dalam OTT tersebut.