
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kasus pemerasan sertifikasi K3 buruh, dengan menetapkan 11 orang termasuk Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel sebagai tersangka.
Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang atau perusahaan dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa seharusnya tarif sertifikasi K3 adalah 275 ribu, tapi pemerasan ini membuat buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta.
"Buruh diwajibkan memiliki sertifikasi K3. Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan, KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 yang sebesar Rp 275 ribu, fakta di lapangan, menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6 juta," ujar Setyo.
Rp 81 Miliar: Belanja Ini, Belanja Itu
Walhasil pemerasan selama 2019-2025 (berbeda-beda di tiap pelaku) itu terkumpullah uang hasil pemerasan Rp 81 miliar. Duit itu sebagian mengalir ke sejumlah pihak dan sebagian lagi dibelanjakan. Berikut detailnya sebagaimana disampaikan Setyo:
Irvian Bobby Mahendro (Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 periode 2022-2025) sepanjang 2019-2024 diduga menerima Rp 69 miliar. Ia lalu memakai duit itu untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran ke pihak lain. Ia juga beli mobil hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan yang terafiliasi PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja).
Gerry Aditya Herwanto Putra (Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja periode 2022-sekarang) diduga menerima Rp 3 miliar dalam kurun tahun 2020-2025, beli mobil Rp 500 juta dan transfer ke pihak lain senilai Rp 2,53 miliar.
Subhan (Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit Bina K3 periode 2020-2025) diduga menerima Rp 3,5 miliar pada kurun waktu 2020-2025, lalu memakai uang itu untuk belanja, transfer, dan tarik tunai sebesar Rp 291 juta.
Anitasari Kusumawati (Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja periode 2020-sekarang) diduga menerima Rp 5,5 miliar (2021-2024). KPK menduga duit ini mengalir lagi ke pihak-pihak lainnya.
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel (Wamenaker) diduga menerima Rp 3 miliar pada Desember 2024.
Fahrurozi (Dirjen Binwasnaker dan K3 periode Maret 2025-saat ini), dan Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan periode 2021-Februari 2025) diduga menerima Rp 50 juta per minggu.
Hery Sutanto (Direktur Bina Kelembagaan periode 2021-Februari 2025) diduga menerima lebih dari Rp 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024.
Chairul Fadhly Harahap (Sesditjen Binwasnaker & K3 periode September 2024-saat ini) diduga menerima 1 mobil.
