Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan Indonesia menjadi negara penumpas atau killing ground terhadap bandar maupun jaringan narkoba.
“Mengutip arahan Presiden Prabowo yang disampaikan kepada Menko Polkam bahwa Presiden menginginkan Indonesia menjadi killing ground atau tempat penumpasan bagi bandar dan jaringan narkoba,” kata Sekretaris Kemenko Polkam Letnan Jenderal TNI Mochamad Hasan di Jakarta, Jumat.
Dalam menjalankan pesan Presiden itu, Kemenko Polkam mengajak seluruh elemen bangsa untuk bergerak memerangi narkoba. Hasan menyebut ini bukan saatnya untuk berkompromi, melainkan saat yang tepat untuk menyatakan cukup terhadap narkoba.
Dia pun meyakini Indonesia tidak akan dikuasai oleh narkoba. “Kita hadapi mereka dengan hukum, dengan kekuatan dan dengan tekad yang tidak bisa dibeli,” kayanya.
Hasan menjelaskan Desk Pemberantasan Narkoba yang dikoordinasi oleh Kemenko Polkam telah mengintegrasikan kekuatan seluruh kementerian/lembaga, mulai dari BNN, TNI, Polri, Kejaksaan, Imigrasi, Bea Cukai, BIN, hingga pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
“Kita tidak bisa lagi bekerja terpisah-pisah, penanganan narkoba bukan hanya tanggung jawab BNN atau Polri. Ini adalah tugas nasional yang memerlukan orkestrasi kekuatan negara secara menyeluruh,” kata dia.
Baca juga: Kemenko Polkam perkuat sinergitas pemberantasan narkotika di KTI
Sejumlah agenda prioritas Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba, yaitu peningkatan intensitas razia dan penindakan di titik-titik rawan peredaran, pelabuhan tikus, perbatasan, lembaga pemasyarakatan, dan tempat hiburan.
Kemudian, pemutusan jalur suplai dan keuangan jaringan narkoba dengan pendekatan intelijen keuangan dan cyber surveillance serta penguatan regulasi termasuk kemungkinan pengetatan hukuman mati bagi bandar besar, sesuai dengan koridor hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Selain itu juga peningkatan kapasitas rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para korban penyalahgunaan narkoba serta membangun gerakan masyarakat sipil antinarkoba yang masif dan konsisten dimulai dari sekolah, keluarga, hingga tempat kerja.
“Dan kita mulai menyoroti ormas-ormas yang terafiliasi dengan premanisme yang membekingi kegiatan narkoba,” imbuh Hasan.
Baca juga: Kemenko Polkam RI jadikan Sumut prioritas pemberantasan narkoba
Salah satu bentuk hasil dari koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba tersebut ialah pemusnahan alat bukti narkotika sebanyak 474.480,68 gram atau 474 kilogram yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Jumat ini.
Setengah ton alat bukti narkotika tersebut merupakan hasil pengungkapan 21 kasus tindak pidana narkotika di wilayah Jakarta, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bali. Barang bukti itu disita dari 43 orang tersangka.
Pada kesempatan itu, BNN juga mengungkap narkoba jenis baru berkedok rokok elektrik berupa vape pods yang bermula saat petugas menggagalkan pengiriman barang ilegal dari Malaysia dan Prancis.
“Pengungkapan kasus jaringan narkotika yang dilakukan hari ini merupakan bukti nyata bahwa negara hadir, bahwa aparat tidak tinggal diam, bahwa kita bersama-sama menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman nyata yang bernama narkoba,” ujar Hasan.
Baca juga: Kepala BNN RI ingatkan jaringan narkoba lintas negara terus berevolusi
Baca juga: BNN bangun kesadaran kolektif masyarakat melawan narkoba
Baca juga: Menko Polkam pimpin pemusnahan 2 ton sabu di Batam
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.