Liputan6.com, Jakarta Anggota Komisi VI DPR Fraksi PKB, Nasim Khan usulkan ada gerbong khusus merokok di kereta api. Menurut ahli kesehatan lingkungan, dr. Dicky Budiman, M.Sc.PH, Ph.D., usulan ini berisiko.
“Ini adalah ide yang berisiko tinggi secara kesehatan,” kata Dicky kepada Health Liputan6.com saat dihubungi pada Kamis (21/8/2025).
Selain berisiko tinggi pada kesehatan, usulan ini juga sulit dikendalikan secara teknis dan bertentangan dengan prinsip perlindungan kesehatan publik.
“Asap rokok itu bisa menempel lama di ruangan ataupun benda dan itu disebut dengan third hand smoke. Dan residu nikotin, tar, dan nitrosamine yang menempel di dinding, kursi, tirai, bagasi, pakaian, itu lama dan nikotin yang lengket itu bereaksi dengan polutan dalam ruangan dan membentuk karsinogen baru.”
Residu rokok dapat bertahan di gerbong hingga berhari-hari bahkan berbulan-bulan dan dapat terlepas lagi ke udara atau yang disebut reemition. Ini dapat terjadi ketika suhu dan kelembapan berubah.
Pemerintah Singapura mengambil langkah ekstrem. Terkait penggunaan vape atau rokok elektrik, Perdana Menteri Lawrence Wong menegaskan, vape kini akan diperlakukan layaknya narkotika. Itu artinya, bukan sekadar denda, tetapi juga ancaman hukuman penja...
Bahaya Residu Asap Rokok
Residu dari asap rokok ini berbahaya, lanjut Dicky, karena terjadi paparan melalui inhalasi partikel yang terlepas kembali kemudian terhirup oleh penumpang lain.
Ditambah adanya potensi kontak kulit dan risiko debu rokok terhirup orang lain terutama anak-anak dan lansia sebagai kelompok rawan.
“Secara riset toksikologi menunjukkan sebenarnya third hand smoke ini atau asap rokok yang menempel lama di benda dapat memicu stres oksidatif, inflamasi (peradangan), disfungsi endotel (pembuluh darah), dan kerusakan DNA pada orang yang terdampak,” jelas Dicky.
“Artinya bukan hanya perokoknya, tapi juga perokok pasif yang terdampak. Bahkan pada kelompok rentan seperti ibu hamil, lansia, anak-anak, dan pasien asma ini dampaknya bisa lebih serius meski jeda aktivitas merokoknya sudah lama.”
Tak Jamin Asap Tidak Menyebar
Lebih lanjut Dicky menyatakan bahwa adanya gerbong khusus perokok tidak menjamin asap tidak menyebar ke penumpang yang bukan perokok.
“Adanya satu gerbong khusus merokok itu tidak menjamin asap tidak menyebar. Karena secara rekayasa lingkungan, pemisahan ruang dan ventilasi itu tidak mampu menghilangkan paparan sepenuhnya.”
“Jadi ya satu-satunya proteksi yang efektif itu ya sebetulnya 100 persen harus bebas asap rokok. Ditambah di kereta itu pintu antar gerbong kan sering terbuka, ada perbedaan tekanan saat kereta bergerak, dan sistem AC yang berbagi sirkulasi, ini yang akhirnya bisa memicu asap bocor ke gerbong lain,” katanya.
Soal Usulan Nasim Khan
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB, Nasim Khan, mengusulkan adanya gerbong khusus merokok di kereta api. Usulan ini disampaikan dalam rapat di DPR, Jakarta pada Rabu, 20 Agustus 2025.
"Sisakan satu gerbong paling tidak untuk smoking area, saya yakin itu pasti bermanfaat dan menguntungkan bagi kereta," ujar Nasim Khan.
Menurutnya, banyak penumpang melakukan perjalanan jauh hingga delapan jam tanpa bisa merokok. Hal ini dinilai memberatkan bagi mereka yang terbiasa merokok.
"Delapan jam perjalanan, jauh, di bus aja ada smoking area, masa di kereta sepanjang itu enggak ada, kasihan," tambahnya.
Nasim Khan juga menilai bahwa kebijakan ini bisa menjadi peluang bisnis yang menguntungkan PT Kereta Api Indonesia (KAI).