Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan ada perubahan fundamental dalam penyesuaian pendekatan perencanaan karbon dan Nationally Determined Contribution (NDC).
Perubahan tersebut berasal dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional.
"Sistem registrinya dibedakan. Kalau NDC itu SRN PPI (Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim), kalau NEK itu pakai SRUK (Sistem Registri Unit Karbon) yang sudah bagus di tempatnya OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," ujarnya dalam konferensi pers seusai Rapat Koordinasi Terbatas Kick Off Komite Pengarah Penyelenggaraan Instrumen NEK & Pengendalian Emisi GRK Nasional di Jakarta, Senin.
Perpres tersebut yang sudah ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto pada 10 Oktober 2025, merupakan fondasi penting untuk transformasi kebijakan NEK dan optimalisasi pasar karbon Indonesia.
Aturan itu menggantikan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional.
Setelah perpres sebelumnya dianggap rumit, lanjutnya, kehadiran aturan terbaru itu untuk memudahkan penyelenggaraan instrumen NEK dan pengendalian emisi GRK nasional.
"Kita memerlukan taman nasional kita banyak, perlu uang banyak. Masyarakat di sekitar hutan, yang perlu sekolah, yang perlu dana, yang perlu pembinaan, juga perlu uang banyak. Jadi, nilai ekonomi karbon ini kita permudah. Kalau yang kemarin sulit, ini kita permudah," ungkap Zulhas.
Di dalam Perpres 110/2025, Menko Pangan menjadi Komite Pengarah (Komrah), dengan melibatkan dua menko dan 17 menteri beserta kepala lembaga, untuk mengoordinasikan penyelenggaraan instrumen NEK dan memperkuat sinergi lintas sektor.
"Dalam pelaksanaannya, komrah yang saya pimpin, didukung oleh UKP (Utusan Khusus Presiden) Perubahan Iklim dan Energi, UKP Perdagangan Internasional dan Kerjasama Multilateral, dan teman-dari MPR dan DPR," kata dia.
"Kami akan tindak lanjut rapat hari ini, penting, agar OJK nanti membantu SRUK-nya, kemudian bersama LH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan kementerian terkait, kemudian Kemenko Pangan segera membuat tim pelaksana, dan sekretariat komrah, sehingga ini nanti persiapan untuk COP 30 di UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), Amazonia (Brazil) itu bisa kita sosialisasikan ke berbagai pihak yang memerlukan," ucap Zulkifli Hasan.
Baca juga: Pemerintah tempatkan transisi NZE 2060 sebagai fondasi Indonesia Maju
Baca juga: BRIN siap dampingi industri dalam riset pengurangan emisi karbon
Baca juga: Pemerintah bangun sistem nilai ekonomi karbon yang adil dan transparan
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.