Lisbon (ANTARA) - Portugal pada Minggu secara resmi mengakui keberadaan Negara Palestina.
"Hari ini, Portugal resmi mengakui Negara Palestina," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) Portugal Paulo Rangel dalam misi negaranya untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, seraya menekankan bahwa Portugal meyakini solusi dua negara "merupakan satu-satunya jalan bagi perdamaian."
"Sudah saatnya mengambil langkah-langkah yang diperlukan bagi perdamaian," kata Rangel seperti dikutip oleh Kantor Berita Lusa.
Menlu Rangel menambahkan, Portugal menyerukan gencatan senjata dan membuka perbatasan untuk bantuan kemanusiaan.
Pengumuman itu disampaikan sesuai jadwal saat malam hari menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai solusi dua negara, yang diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi di kantor pusat PBB di New York.
Keputusan pemerintah Portugal tersebut mendapat dukungan penuh dari Presiden Marcelo Rebelo de Sousa, yang menyebutkan kepada awak media di New York bahwa dirinya "telah mengikuti seluruh proses" dan menekankan bahwa Portugal "selalu, bersama semua presiden dan semua pemerintahan, mempertahankan prinsip ini."
Pada Sabtu (20/9), Otoritas Nasional Palestina menyambut baik pengumuman Portugal mengenai niatnya untuk resmi mengakui Negara Palestina, seraya menyebut keputusan itu sebagai "tindakan berani dan sejalan dengan hukum internasional."
Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.