Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi meminta para investor kripto untuk tetap berinvestasi secara rasional dalam menghadapi fenomena September Effect.
“(Investasi kripto) tetap harus dilakukan secara rasional dan terus mengedepankan prinsip manajemen risiko yang baik,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Ia mengungkapkan bahwa ‘September Effect’ merupakan kecenderungan investor untuk menarik dana mereka dari pasar modal untuk sementara waktu di bulan September yang secara historis telah terjadi di berbagai bursa regional dan global.
“Meskipun demikian, penyebab pastinya masih menjadi perdebatan dan didiskusikan. Beberapa analis menilai hal ini terkait dengan aktivitas penyesuaian dari penempatan portofolio investasi setelah berakhirnya musim liburan panjang. Juga adanya kebutuhan likuiditas maupun adanya faktor psikologis dari investor regional dan global,” jelas Hasan.
Selain itu, mengingat perekonomian global saat ini masih diliputi ketidakpastian akibat tensi geopolitik, perubahan kebijakan perdagangan, maupun pergerakan suku bunga regional dan global, ia mendorong para investor untuk meningkatkan prinsip kehati-hatian (prudent).
Ia pun menyarankan para investor untuk terus meningkatkan literasi keuangan mereka dengan menggali informasi valid dari sumber resmi, termasuk regulator maupun lembaga jasa keuangan berizin.
Hasan juga meminta para investor untuk mengambil keputusan investasi sesuai dengan profil risiko dan tujuan keuangan masing-masing serta mendiversifikasi portofolio investasi yang dimiliki.
Ia mengatakan fenomena musiman (seasonal phenomenon) seperti ‘September Effect’ dapat menjadi pertimbangan dalam melakukan investasi, tapi jangan sampai menjadi faktor utama dalam pengambilan keputusan.
Ia pun mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya untuk terus bersikap disiplin dan berhati-hati dalam berinvestasi dalam menghadapi fenomena tersebut.
“Dan tentu kami di OJK juga akan terus mendorong, terutama industri aset keuangan digital dan aset kripto, untuk terus lebih transparan, teratur, dan juga akuntabel, sehingga masyarakat, konsumen, dan investor dapat terus berinvestasi dengan lebih aman di ekosistem aset kripto nasional,” kata Hasan Fawzi.
Baca juga: Pelaku industri nilai regulasi kripto RI lebih maju dari negara lain
Baca juga: OJK ungkap perbedaan strategi pengembangan kripto Asia Pasifik
Baca juga: OJK kaji pemanfaatan kripto untuk tokenisasi hingga agunan
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.