Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh memfasilitasi pemulangan jenazah WNI asal Sumatera Utara bernama Azwar (31 tahun).
Menurut siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Kamis, jenazah dijadwalkan tiba di Bandara Kualanamu, Medan, pada Jumat untuk dimakamkan di kampung halamannya sesuai dengan permintaan keluarga.
Pihak Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI beserta instansi terkait lainnya akan menerima jenazah di bandara dan menyerahkannya kepada keluarga almarhum.
Berdasarkan laporan dari Kepolisian Kamboja, Azwar meninggal karena cedera kepala akibat jatuh dari gedung di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, pada 10 Juni lalu.
KBRI Phnom Penh telah berkomunikasi dengan keluarga Azwar sejak mendapat informasi dari pihak Kamboja, termasuk terkait penanganan jenazah.
KBRI Phnom Penh sejak awal telah meminta kepolisian setempat untuk melakukan investigasi atas kematian Azwar dan meminta mereka agar mendesak pihak-pihak terkait supaya bertanggung jawab atas penanganan jenazah Azwar.
Setelah proses selama hampir dua bulan, pengelola gedung, lokasi meninggalnya Azwar, akhirnya bersedia menanggung biaya pemulangan jenazah serta memberikan sejumlah uang santunan kepada keluarga.
KBRI mengapresiasi kerja sama Kepolisian Kamboja dalam menyelesaikan kasus ini. Disampaikan pula bahwa Azwar datang ke Kamboja secara nonprosedural melalui Malaysia pada April 2025.
Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, kembali mengimbau WNI agar berhati-hati terhadap modus penipuan tawaran pekerjaan ke luar negeri yang "too good to be true".
"WNI agar menggunakan jalur resmi dalam melakukan proses penempatan kerja di luar negeri," katanya.
Santo juga menyoroti lonjakan signifikan kasus yang melibatkan WNI sepanjang 2025.
Selama Januari-Juni, KBRI Phnom Penh telah menangani 2.585 kasus pelindungan WNI, di mana 83 persen atau 2.100 kasus dari jumlah tersebut, sehubungan dengan WNI yang terlibat jaringan dan tindakan penipuan daring.
KBRI Phnom Penh mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam rangka pelindungan WNI di luar negeri, baik melalui kerja sama dengan instansi terkait di Indonesia maupun dengan otoritas di Kamboja.
KBRI juga siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengusut jaringan yang memberangkatkan WNI secara nonprosedural untuk dipekerjakan secara ilegal, termasuk untuk kasus Azwar.
Baca juga: KBRI Phnom Penh: Kasus WNI bermasalah di Kamboja naik dua kali lipat
Baca juga: KBRI Kamboja gencarkan perlindungan WNI, temui korban sindikat daring
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.