
BUPATI Parigi Moutong, Erwin Burase, menegaskan menolak segala bentuk praktik permintaan jatah di sektor pertambangan, terutama saat pemerintah daerah gencar menutup seluruh tambang emas ilegal di wilayahnya.
Ia mengatakan, penutupan tambang ilegal bertujuan memulihkan lingkungan yang rusak sekaligus mencegah kerugian daerah.
Erwin mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kebijakan ini untuk mencari keuntungan pribadi.
“Jika ada oknum yang mencoba meminta jatah dari aktivitas tambang, segera laporkan,” tegasnya, Minggu (10/8).
Pemkab Parigi Moutong akan mengirimkan surat resmi kepada kepala desa, camat, dan pihak terkait lainnya.
Surat edaran itu melarang mereka mengeluarkan izin atau dokumen apapun yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan, khususnya tambang ilegal.
Langkah tersebut bertujuan memastikan penutupan tambang ilegal berjalan efektif di lapangan tanpa celah penyalahgunaan kewenangan.
Erwin juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas tambang ilegal dan mencegah segala bentuk pelanggaran hukum.
“Kita ingin Parigi Moutong bersih dari praktik ilegal, baik di sektor tambang maupun di luar tambang,” tandasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab menargetkan pengelolaan sumber daya alam di Parigi Moutong berlangsung secara legal, berkelanjutan, dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. (TB/E-4)