Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya pengelolaan dana transfer ke daerah (TKD) yang lebih adil, proporsional, dan efektif.
“Karena memang ya, kalau kita lihat tadi, sudah disinggung juga beberapa kali dan Pak Menteri (Dalam Negeri) juga sering menyampaikan ini kepada publik, kapasitas fiskal di seluruh daerah kita, ini catatannya memang masih perlu penguatan di banyak lini," kata Bima dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Hal ini disampaikan Bima Arya saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungan kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Ruang Rapat Hayam Wuruk, Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Jumat.
Bima memaparkan di tingkat provinsi, hanya sekitar 10 provinsi yang memiliki kapasitas fiskal kuat atau tidak bergantung pada dana transfer pusat. Adapun Jatim berada di posisi keenam setelah Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali.
Sementara di tingkat kabupaten/kota, hanya Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo yang memiliki kemandirian fiskal.
"Mayoritas itu masih sangat tergantung kepada pusat. Dalam kondisi ini, tentu harus ada memang langkah-langkah signifikan, secara jangka panjang mengurangi ketergantungan dan secara jangka pendek itu perbaikan pada tata kelola, perbaikan pada tata keuangan," jelasnya.
Baca juga: DPD: Pengurangan TKD momentum pemda kreatif optimalkan potensi fiskal
Wamendagri juga menyoroti pengelolaan dana bagi hasil (DBH) yang dinilai belum sepenuhnya memperhatikan dampak eksternalitas negatif. Misalnya, terdapat daerah yang terdampak aktivitas eksplorasi, tetapi tidak mendapatkan perhatian.
Selain itu, penyaluran DBH yang sering dilakukan pada akhir tahun anggaran menyulitkan daerah dalam merealisasikan belanja.
Bima menyambut positif berbagai masukan dari Komisi II DPR dan mengatakan perlunya penelusuran lebih lanjut untuk perbaikan tata kelola TKD.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan anggaran melalui kerja sama dengan kementerian teknis terkait serta memastikan integrasi perencanaan antara pusat dan daerah.
"Utamanya juga adalah integrasi perencanaan. Jadi, perencanaan pusat dan daerah itu harus sama-sama dipastikan sesuai dengan siklus penganggaran-penganggaran," tambahnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Transfer daerah turun karena dialihkan ke belanja K/L
Selain itu, Bima meminta pemerintah daerah menelusuri lebih jauh sumber pembiayaan alternatif dari pihak ketiga.
Menurutnya, penyesuaian alokasi dana transfer dari pusat tidak boleh mengganggu pelayanan dasar masyarakat, seperti pemeliharaan jalan, kesehatan, pendidikan, dan kebutuhan pokok lainnya.
"Kami pastikan, kami melakukan supervisi itu agar daerah-daerah tidak mengalami persoalan terkait dengan pelayanan kebutuhan dasar tadi. Sembari kita dukung untuk dilakukan penguatan mencari sumber-sumber pendanaan alternatif," ucapnya.
Acara tersebut turut dihadiri Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, para anggota Komisi II DPR RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jatim, serta bupati/wali kota se-Jatim.
Baca juga: Kemenkeu transfer Rp400,6 triliun ke daerah per semester I 2025
Baca juga: Sri Mulyani pastikan APBN 2026 dukung pemerataan kesejahteraan daerah
Baca juga: Komisi II DPR tegaskan kantongi tugas awasi transfer pusat ke daerah
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.