WAHYUDIN Moridu akan dicopot dari posisinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai Wahyudin Moridu, memecat legislator itu setelah ucapannya soal merampok uang negara viral di media sosial.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Komarudin Watubun mengatakan PDIP akan melakukan mekanisme pergantian antarwaktu atau PAW terhadap Wahyudin. "Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," kata Komarudin dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 20 September 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Wahyudin adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029. Laki-laki berusia 29 tahun itu merupakan anggota legislatif termuda di DPRD Gorontalo. Bagaimana rekam jejaknya hingga akhirnya dipecat dari DPRD Gorontalo?
Latar Belakang Keluarga
Wahyudin Moridu lahir di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, pada 11 November 1995. Ibunya, Rensi Makuta, adalah anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Fraksi PDIP. Sementara ayahnya, Darwis Moridu, pernah menjabat sebagai bupati Boalemo pada 2017-2020.
Darwis Moridu diberhentikan dari jabatannya sebagai bupati Boalemo oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 9 November 2020. Dia diberhentikan karena terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Darwis divonis penjara enam bulan dalam kasus itu.
Pada Juni 2024, Darwis ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek jalan usaha tani oleh Kepolisian Daerah Gorontalo. Penyidik menduga Darwis terlibat dalam korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,4 miliar. Pada April 2025, majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Gorontalo memberikan vonis tidak bersalah kepada Darwis.
Pendidikan dan Karier Politik
Wahyudin memiliki pendidikan setingkat SMA yang dia raih melalui jalur paket C. Dia tercatat mendapat ijazah paket C pada 2014. Setelah itu, dia melanjutkan kuliah di jurusan hukum Universitas Ichsan Gorontalo. Wahyudin masuk kuliah pada 2016 dan lulus pada 2020.
Wahyudin sudah menjadi kader PDIP sejak masih di bangku kuliah. Saat masih berkuliah, dia mengikuti pemilu legislatif 2019 untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo. Dia terpilih menjadi anggota DPRD dan menjabat hingga 2024. Saat dilantik pada 26 Agustus 2019, usia Wahyudin masih 24 tahun. Dia ditempatkan di Komisi III DPRD Boalemo dan menjabat sebagai ketua.
Pada pemilu selanjutnya, Wahyudin mencoba peruntungan sebagai calon legislatif DPRD Gorontalo. Dia mencalonkan diri melalui PDIP dari daerah pemilihan VI yang mencakup Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato. Wahyudin mendapatkan 5.417 suara yang menempatkannya di peringkat ketiga di antara para caleg PDIP di dapil tersebut.
Awalnya, dia gagal lolos karena PDIP hanya mendapat dua jatah kursi di dapil tersebut. Namun, Komisi Pemilihan Umum kemudian menggelar pemilihan suara ulang setelah Partai Keadilan Sejahtera menggugat hasil pileg DPRD Gorontalo ke Mahkamah Konstitusi. Ketika itu, PKS menggugat pelanggaran soal keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam daftar calon legislatif.
Wahyudin berhasil memenangkan PSU. Dia memperoleh 5.654 suara dan menempati posisi kedua di antara caleg PDIP di dapil VI pileg DPRD Gorontalo. Wahyudin akhirnya melenggang ke DPRD Gorontalo sebagai anggota periode 2024-2029.
Kontroversi
Wahyudin beberapa kali menyebabkan kontroversi sebagai anggota DPRD. Pada 2020, saat masih menjadi anggota DPRD Kabupaten Boalemo, dia terjerat kasus narkoba. Polisi mendapati Wahyudin bersama dua anggota DPRD Boalemo lainnya menggunakan narkoba saat berada di Jakarta. Dia pun menjalani rehabilitasi setelah kasus tersebut.
Pada 2025, Wahyudin kembali menyulut kontroversi akibat video yang viral di media sosial. Video itu menunjukkan Wahyudi sedang mengemudikan mobil yang melintasi Bandara Djalaluddin, Gorontalo. Video tersebut direkam oleh seorang perempuan yang duduk di kursi penumpang.
Dalam rekaman berdurasi 1 menit 5 detik itu, Wahyudin menyebut akan pergi ke Makassar menggunakan uang negara. “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin sambil menyetir mobil.
Pada Jumat, 19 September 2025, Wahyudin menyampaikan permohonan maaf atas video tersebut. Permohonan maaf itu dia sampaikan kepada publik melalui akun Instagram @wahyumoridu. Dia berujar menyesal setelah video itu viral di media sosial dan siap menerima konsekuensi.
"Saya Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, bersama ini, saya didampingi oleh istri saya, dengan ini atas nama pribadi dan keluarga, saya memohonkan maaf atas video yang telah diviralkan di media TikTok beberapa waktu lalu," kata dia.