
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) periode 2019–2024 maupun Menaker periods saat ini, terkait kasus dugaan pungutan liar di kementerian.
Desakan ini menyusul pernyataan KPK bahwa praktik pungli telah berlangsung sejak 2019, dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wamenaker Imanuel Ebenezer (Noel).
“Menaker periode lama, 2019–2024, semestinya dipanggil. Karena berdasar statement KPK, pungli telah terjadi sejak 2019,” ujar Boyamin kepada Media Indonesia, Minggu (24/8).
Menurut Boyamin, pemeriksaan terhadap pejabat yang menjabat pada periode tersebut penting untuk membuka terang benderang alur kasus pungli, termasuk kemungkinan adanya pembiaran atau keterlibatan di level pimpinan.
Sebagai informasi, adapun Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) sejak 23 Oktober 2019 hingga 30 September 2024 yakni Ida Fauziyah.
Setelah masa jabatan Ida berakhir, Yassierli resmi dilantik sebagai Menaker oleh Presiden Prabowo Subianto pada 21 Oktober 2024. Sampai saat ini, beliau menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan dalam Kabinet Merah Putih. (Far)
Published By Denny Parsaulian Sinaga (24/8/2025, 21.30.26)