Folkston/Washington (ANTARA) -
Warga Korea Selatan yang ditahan dalam operasi imigrasi AS baru-baru ini dapat kembali pulang dengan menggunakan pesawat carteran pada Rabu, kata seorang pejabat Seoul pada Minggu.
Cho Ki-joong, konsul jenderal di Kedubes Korea di Washington, menyampaikan pernyataan tersebut dalam jumpa pers di sebuah pusat penahanan di Folkston, Georgia, AS.
"(Kami) memperkirakan sekitar Rabu, (mereka mungkin dapat naik pesawat)," kata Cho di Pusat Pemrosesan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Folkston.
Para diplomat dari Konsulat Jenderal di Atlanta dan perwakilan Korea lainnya telah menemui warga negara Korea di pusat penahanan, memeriksa kesehatan dan kondisi lainnya.
Dia menekankan bahwa Seoul sedang melakukan upaya terbaiknya untuk memastikan bahwa mereka yang ingin pulang dapat kembali ke Korea "sesegera mungkin."
Pada Minggu, kantor kepresidenan di Seoul mengatakan bahwa segera setelah prosedur administratif diselesaikan, sebuah pesawat carteran akan menuju ke AS untuk memulangkan warga negara Korea tersebut.
Sebelumnya, otoritas imigrasi AS menahan 475 - termasuk sekitar 300 warga negara Korea - pekerja pabrik baterai kendaraan listrik patungan Hyundai Motor Group dan LG Energy Solution dalam penggerebekan pabrik pada Kamis (4/9) di Georgia.
ICE menyatakan bahwa mereka kedapatan bekerja secara ilegal di AS, termasuk mereka yang memegang visa jangka pendek atau visa rekreasi yang melarang mereka bekerja.
Para pejabat AS menyebut penggerebekan pekan lalu sebagai "operasi penegakan hukum di satu lokasi terbesar dalam sejarah Investigasi Keamanan Dalam Negeri."
Presiden AS Donald Trump menyatakan dukungannya pada Jumat untuk operasi ICE, menyebut mereka yang ditahan sebagai "orang asing ilegal."
Sumber: Yonhap-OANA
Baca juga: Konsulat Korsel mulai temui pekerja Hyundai yang ditahan imigrasi AS
Baca juga: Kemlu RI: Ada WNI jadi korban razia imigrasi di pabrik Hyundai AS
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.