KEPOLISIAN Resor Kota Besar Surabaya mengeluarkan surat koordinasi untuk SMA/sederajat di Surabaya untuk membuat kegiatan tambahan hingga sore hari pada Senin, 20 Oktober 2025. Polisi meminta pihak sekolah memastikan siswa tetap berada di maktab mereka hingga sore pada hari yang bertepatan satu tahun Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka itu.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) AKBP Diyana Suci Listyawati membenarkan surat yang diterbitkan pada 14 Oktober 2025 itu. Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur sebagai pembina SMA/SMK/MA se-Surabaya.
Polisi, kata dia, mengeluarkan surat itu untuk mitigasi atau mencegah keterlibatan siswa dalam demo yang mungkin terjadi saat satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Polisi khawatir para siswa terlibat demo dan bertindak anarkis seperti yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu.
“Jadi bukan soal unjuk rasa dan membatasi penyampaian aspirasi, tapi mencegah mereka terlibat dalam tindakan anarkisme,” ucap Diyana saat dihubungi pada Ahad, 19 Oktober 2025.
Diyana melanjutkan, siswa setingkat SMA masih membutuhkan bimbingan. Karenanya, pihaknya berkoordinasi dengan dinas setempat untuk menghimbau sekolah-sekolah untuk menjaga para siswanya agar tidak berkegiatan di luar hingga sore hari pada Senin besok.
“Jadi kami jaga anak-anak. Daripada nanti berujung ke anarkisme, mending berkegiatan di sekolah saja. Misalnya ekstrakurikuler atau lainya,” tutur Diyana.
Diyana juga menekankan bahwa sebagian pelaku anarkisme pada demonstrasi akhir Agustus 2025 di Surabaya adalah anak-anak. Karenanya, surat ini dinilai bisa menjadi tindakan pencegahan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai mengatakan bahwa setiap Senin, sekolah-sekolah memang memiliki kegiatan yang padat, termasuk ekstrakurikuler. “Kalau mau nanya, mungkin tanya asal suratnya lebih tepat (Polrestabes Surabaya),” ucap Aries.
Berikut isi surat tersebut:
‘…dalam rangka kegiatan pengamanan dan pembinaan terhadap masyarakat Surabaya khususnya siswa SMK/STM dan SMA se-Surabaya dan adanya agenda Nasional Perayaan atau Inagurasi satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran pada Senin, 20 Oktober 2025, maka Polrestabes Surabaya memandang perlu adanya koordinasi dengan Kementerian Agama Surabaya terkait hal-hal sebagai berikut:
A. Pada Senin, 20 Okrtober 2025 kegiatan proses belajar SMK/STM dan SMA se-Surabaya dilaksanakan seperti biasa sesuai jam belajar yang ditetapkan;
B. Setelah kegiatan belajar mengajar agar sekolah mengadakan kegiatan tambahan bagi siswa (contoh: ekstra kurikuler, kajian rohani, atau kegiatan kesiswaan lainnya) sampai dengan pukul 17.00 WIB dan sekolah memastikan keberadaan siswa tetap berada di lingkungan sekolah.
C. Untuk sekolah yang siswanya berada di luar kegiatan PKL agar dilaksanakan absensi secara ketat.