INFO NASIONAL - Pemerintah memastikan tidak ada masalah dengan ketersediaan bahan Bakar Minyak (BBM) nasional yang saat ini cukup untuk 18 hingga 21 hari ke depan. Langkah kolaborasi antara Pertamina dan badan usaha swasta segera diwujudkan untuk mengatasi kekosongan stok di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dipimpin Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada Jumat, 19 September 2025. Rapat membahas pemenuhan kebutuhan BBM di SPBU swasta yang cadangannya menipis.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Secara aturan, cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara, dan BBM itu sangat strategis," kata Bahlil.
Meski kuota impor untuk badan usaha swasta tahun 2025 telah dinaikkan 110 persen dibandingkan tahun 2024, realisasinya ternyata habis sebelum akhir periode pada 30 September. Atas dasar itu, pemerintah memutuskan bahwa kebutuhan SPBU swasta akan dilayani melalui kolaborasi dengan Pertamina.
Beberapa persyaratan telah disepakati untuk menjamin kolaborasi ini berjalan lancar. Pertama, badan usaha swasta setuju membeli BBM jenis base fuel (bahan baku tanpa aditif) dari Pertamina. Kedua, akan dilakukan pemeriksaan kualitas bersama oleh joint surveyor.
Ketiga, harga jual akan diatur secara transparan dan fair oleh pemerintah dengan prinsip open book sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Keempat, Pertamina dan swasta akan segera berkoordinasi untuk membahas skenario pasokan dan aspek komersial.
Secara terpisah, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, menyatakan kesiapannya. “Sebagai langkah percepatan, Pertamina telah menyampaikan penawaran formal kepada badan usaha swasta untuk mendetailkan aspek komersial,” kata Mars Ega.
Langkah ini diharapkan dapat segera merealisasikan arahan Menteri ESDM dan memastikan kelancaran pasokan BBM untuk seluruh masyarakat. (*)