Temuan etilen oksida dalam produk mi instan oleh otoritas Taiwan bukanlah hal baru. Pada 2023, Taiwan juga mendapati adanya kandungan etilen oksida dalam produk mi instan Malaysia.
Berdasarkan aturan di Taiwan, negara itu sama sekali tidak memberi izin etilen oksida pada pangan.
Mengutip laman National Cancer Institute, Etilen Oksida (EtO) adalah gas tidak berwarna yang mudah terbakar dengan bau manis. Zat kimia ini digunakan terutama untuk memproduksi bahan kimia lainnya.
Sementara dalam jumlah yang lebih kecil, etilen oksida digunakan sebagai pestisida dan bahan pensteril.
Terkait regulasi etilen oksida, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Dr Zullies Ikawati mengungkapkan ada perbedaan regulasi antara Indonesia dan Taiwan terkait etilen oksida.
"Taiwan memang tidak memperbolehkan EtO sama sekali pada pangan. Metode analisis yang digunakan oleh Taiwan adalah metode penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE), yang hasil ujinya dikonversi sebagai EtO," kata Zullies melalui keterangan pada Health Liputan6.com beberapa waktu lalu.