KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah melakukan uji coba kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) satu atap. Direktur PAUD-Dikdasmen Nia Nurhasanah mengatakan latar belakang kebijakan tersebut berangkat dari minimnya PAUD di sejumlah daerah, terutama daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T).
Dia juga mengatakan terdapat sejumlah SD di beberapa daerah yang memiliki lahan atau bangunan yang luas, namun bangunan tersebut tidak digunakan dengan maksimal. Alasannya, karena jumlah murid SD tersebut sedikit. Sehingga, pemerintah berencana menerapkan konsep PAUD-SD satu atap agar bangunan tersebut dapat digunakan dengan maksimal.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
"Sudah ada yang jadi daerah piloting, salah satunya di Purbolinggo, Jawa Timur," kata Nia saat dihubungi pada Jumat, 19 September 2025.
Dalam dokumen penjelasan soal konsep PAUD-SD satu atap yang diterima oleh Tempo, dijelaskan bahwa kebijakan tersebut untuk memastikan seluruh anak mendapatkan layanan PAUD sebelum masuk jenjang SD. Selain itu, tujuannya untuk memperkuat masa transisi anak usia dini ke SD secara lebih terencana dan menyenangkan.
“Kami juga akan memastikan pemenuhan layanan anak di PAUD, seperti sarana prasarana, kemudian gurunya. Jadi kami pasti bahwa guru y ang mengajar itu memang memiliki kompetensi untuk PAUD,” kata Nia.
Nia menjelaskan kebijakan ini tidak akan diterapkan untuk seluruh daerah di Indonesia. PAUD-SD satu atap hanya diterapkan di daerah atau desa yang kekurangan layanan PAUD. “Khususnya di daerah 3T ya. Seperti misalnya di Nias, Papua, daerah-daerah atau desa yang enggak ada PAUDnya,” kata dia.