
Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, kehalalan kini tak lagi sekadar syarat, melainkan menjadi simbol kualitas, keamanan, dan tanggung jawab moral bagi industri kuliner di Indonesia. Hal ini tercermin dari penghargaan Top Halal Award 2025, yang menobatkan sejumlah merek kuliner sebagai pilihan utama konsumen dalam menjaga kepercayaan publik terhadap produk halal.
Salah satu penerima penghargaan di kategori restoran siap saji adalah PT Richeese Kuliner Indonesia (RKI), perusahaan yang menaungi merek Richeese Factory. Penghargaan tersebut didasarkan pada hasil survei Top Halal Index 2025 yang diselenggarakan oleh IHATEC Marketing Research, melibatkan 1.800 responden dari enam kota besar di Indonesia, Jakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Makassar, dan Balikpapan. Dalam survei tersebut, Richeese Factory berhasil menempati posisi teratas di kategori restoran siap saji.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa konsistensi kami dalam menjaga kehalalan produk dan kepuasan pelanggan mendapat apresiasi dari masyarakat. Kami akan terus menghadirkan pengalaman kuliner terbaik bagi seluruh pelanggan di Indonesia,” ujar Head of Quality Management PT Richeese Kuliner Indonesia Suryana.
Capaian ini mempertegas bahwa komitmen terhadap kehalalan produk bukan hanya menjadi kewajiban, tetapi juga nilai keunggulan kompetitif yang membangun kepercayaan jangka panjang dengan konsumen.
Dalam acara penghargaan yang digelar di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, penghargaan diserahkan kepada jajaran manajemen perusahaan penerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka menjaga standar halal di setiap lini produksi.
Keberhasilan meraih Top Halal Award 2025 disebut sebagai hasil kerja kolektif seluruh tim yang berkomitmen menghadirkan pengalaman kuliner terbaik bagi masyarakat Indonesia. Ke depan, perusahaan penerima penghargaan ini berkomitmen memperkuat perannya sebagai penyedia makanan lezat, terjangkau, dan 100% halal, sejalan dengan meningkatnya kebutuhan konsumen terhadap produk yang aman dan sesuai syariat. (E-3)