HIMPUNAN Mahasiswa Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Udayana (Unud) menyatakan akan bersikap kooperatif dalam pengusutan kasus dugaan perundungan yang menyeret beberapa anggotanya.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Kami juga akan terus bertindak kooperatif dan bekerjasama dengan pihak fakultas maupun universitas untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tulis keterangan tertulis Himapol FISIP Unud di Instagram resmi mereka dikutip pada Ahad, 19 Agustus 2025.
Kasus ini mencuat usai beredarnya tanggapan tak pantas dari seorang anggota Himapol terhadap kematian mahasiswa Unud, Timothy Anugerah Saputra, di media sosial.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Jumat, 17 Oktober 2025, Kabinet Cakra Himapol FISIP Udayana menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Timothy. Mereka juga meminta maaf atas munculnya kegaduhan publik sejak 15 Oktober akibat ulah oknum yang menjadikan peristiwa tragis itu sebagai bahan lelucon.
“Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai empati, etika, dan rasa saling menghormati antarsesama, kami menegaskan bahwa segala tindakan tersebut tidak akan ditoleransi dalam lingkungan Himapol FISIP Udayana,” tulis pengurus dalam siaran pers.
Himapol menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada pelaku, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari keanggotaan organisasi. Langkah itu disebut sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya menegakkan keadilan di internal organisasi mahasiswa tersebut.
Selain menjatuhkan sanksi internal, Himapol menyatakan siap bekerja sama dengan pihak fakultas maupun universitas dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus bertindak kooperatif dan bekerja sama dengan pihak fakultas maupun universitas untuk mengusut kasus ini sampai tuntas,” tulis pernyataan itu.
Himapol berharap kejadian serupa tidak terulang di lingkungan kampus dan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk lebih berhati-hati dalam bertindak, terutama di ruang digital. “Harapan kami semoga tidak ada lagi korban selanjutnya.”