Dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan masih menumpuk. Hingga Agustus 2025, jumlahnya mencapai Rp 233,11 triliun, lebih tinggi dari posisi Agustus tahun lalu yang mencapai Rp 192,57 triliun.
"Transfernya kalau kita lihat tetap tinggi tapi belanjanya lambat sehingga dana Pemda di perbankan meningkat per Agustus Rp 233,11 triliun," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (22/9).
Tingginya simpanan ini terjadi meski Transfer ke Daerah (TKD) sudah mencapai Rp 571,5 triliun atau 62,1 persen dari pagu APBN. Realisasi tersebut naik 1,7 persen dibanding periode yang sama tahun lalu.
"Tahun lalu Rp 562,1 triliun, tahun ini Rp 571,5 triliun. Namun sebelah kanan, kita melihat bahwa belanja daerah itu lebih lambat dari dibandingkan tahun lalu," ujar Suahasil.
Suahasil menyoroti sejumlah pos belanja daerah yang justru turun. Belanja pegawai lebih rendah 1,5 persen dibanding tahun lalu. Belanja barang dan jasa turun 10,6 persen, sedangkan belanja modal anjlok hingga 32,6 persen.
"Memang tahun ini ada pergantian pemimpin daerah banyak, bisa jadi ini ada perlambatan karena ada pergantian kepemimpinan juga karena ada kebijakan pencadangan yang kita keluarkan lewat Inpres Nomor 1/2025 tapi salur TKD-nya lebih tinggi," jelas Suahasil.
Suahasil mendesak pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja pada tiga bulan terakhir tahun ini.
"Jadi kita harap daerah akan terus mendorong akselerasi belanja agar APBD mampu beri stimulus bagi perekonomian di daerah bersama-sama dengan APBN," tegas Suahasil.