Jakarta (ANTARA) - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengunjungi pelajar berinisial AP (17), korban penyiraman air keras oleh empat pelajar lainnya, yang kini tengah mendapatkan perawatan serius di RS Cipto Mangunkusumo.
AP merupakan korban penyiraman air keras oleh empat pelajar lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AR, YA, JBS dan MA.
“Korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah akibat penyiraman tersebut,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Erick Frendriz di Jakarta, Selasa.
Kombes Erick mengatakan aksi pidana ini menjadi atensi pihaknya. Ia juga menyebut saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan untuk mengungkap aksi penyiraman air keras ini.
“Kami juga memberikan perhatian kepada korban untuk memberikan semangat dan motivasi agar lekas pulih,” katanya.
Pada Senin (4/8) malam, Wakapolsek Tanjung Priok AKP Hariyanto memberikan santunan kepada keluarga korban guna meringankan biaya pengobatan korban yang mengalami luka bakar serius di wajahnya.
Baca juga: Empat pelajar di Jakarta Utara jadi tersangka penyiram air keras
Santunan diterima langsung oleh Ibu korban Karsuaningsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
“Kondisi korban saat ini berangsur membaik dan masih dalam perawatan intens oleh pihak medis RSCM,” kata Erick.
Sebelumnya Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok menetapkan empat pelajar berinisial AR,YA, JBS dan MA sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap pelajar berinisial AP (17) di Jalan Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (1/8).
"Keempat tersangka dijerat Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan pasal 170 ayat 2 kedua KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro di Jakarta, Senin
Ia mengatakan keempat pelaku memiliki perang masing-masing, mulai dari pelaku AR berperan sebagai eksekutor yang melakukan penyiraman kepada korban AP.
Kemudian tersangka YA melakukan pemukulan terhadap korban dan tersangka JBS dan MA perannya turut serta dalam melakukan patungan untuk membeli air keras Para pelaku berkeliling mencari lawan tawuran dan kemudian ada tiga orang yang berboncengan dari salah satu sekolah di Kecamatan Tanjung Priok melintas
"Salah satu dari mereka awalnya melakukan pemukulan terhadap korban," kata Handam.
Baca juga: Polisi tak temukan sajam di lokasi penyiraman air keras ke pelajar
Baca juga: Polisi: Pelaku patungan beli air keras sebelum disiram ke korban
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ade irma Junida
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.