Istanbul (ANTARA) - Australia pada Minggu secara resmi mengakui kenegaraan Palestina, kata Perdana Menteri Australia Anthony Albanese.
"Terhitung hari ini, Minggu, 21 September 2025, Persemakmuran Australia secara resmi mengakui Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," kata Albanese dalam sebuah pernyataan yang dibagikan di akun X.
Albanese mengatakan bahwa dengan langkah tersebut, Australia "mengakui aspirasi sah dan lama rakyat Palestina untuk memiliki negara mereka sendiri."
Pengakuan Canberra atas Palestina datang bersamaan dengan keputusan Kanada dan Inggris, kata Albanese, seraya menambahkan bahwa hal itu merupakan bagian dari "upaya internasional terkoordinasi untuk membangun momentum baru bagi solusi dua negara."
Pengakuan negara Palestina yang merdeka itu terjadi di tengah perang genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 65.200 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, sejak 7 Oktober 2023.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Kanada resmi akui Palestina, tawarkan kemitraan untuk perdamaian
Baca juga: Inggris resmi akui negara Palestina
Baca juga: Mesir: Kehadiran pasukan di Sinai untuk amankan perbatasan
Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.