ENAM lembaga nasional hak asasi manusia menggelar rapat koordinasi tim independen pencarian fakta soal demonstrasi Agustus-September 2025. Rapat koordinasi ini dihelat di ruang persahabatan, kantor Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan, Jakarta, pada Jumat, 19 September 2025.
Rapat tim independen dihadiri oleh pimpinan keenam lembaga yang terlibat, yakni Komnas Perempuan, Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI).
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Pertemuan ini membahas finalisasi kerangka acuan, struktur tim, dan tahapan pencarian fakta bersama,” tulis Komnas Perempuan dalam keterangan pers di laman resminya, dikutip pada Sabtu, 20 September 2025.
Selain itu, masing-masing lembaga menyampaikan perkembangan temuan awal dari hasil pemantauan lembaga terkait dengan dugaan pelanggaran HAM. Temuan-temuan itu mencakup penggunaan kekuatan berlebihan dan perlakuan terhadap demonstran. “Termasuk pada perempuan yang berhadapan dengan hukum maupun kelompok rentan lainnya seperti anak dan kelompok disabilitas baik sebagai korban maupun pelaku,” kata Komnas Perempuan.
Adapun di akhir pertemuan, tim membahas pembagian kerja dan menyepakati timeline atau linimasa pekerjaan mereka. Tim independen enam lembaga HAM itu akan bekerja hingga Desember 2025.
Komnas menekankan bahwa pembentukan tim independen ini merupakan langkah penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas negara. Tak hanya itu, tim memastikan setiap dugaan pelanggaran diproses sesuai prinsip hak asasi manusia.
Pada 25 Agustus 2025, unjuk rasa besar-besaran berlangsung di depan Kompleks Parlemen, Jakarta. Mereka mengkritik kinerja DPR dan tunjangan yang diterima anggota dewan. Unjuk rasa di Jakarta berlanjut pada Kamis, 28 Agustus 2025. Sayangnya, demonstrasi kedua itu berujung ricuh ketika kendaraan taktis Brimob melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan hingga tewas.
Tewasnya Affan lantas menyulut amarah masyarakat. Sejak peristiwa malam itu hingga 31 Agustus 2025, sejumlah fasilitas publik, kantor polisi, dan kantor anggota DPRD dibakar massa. Peristiwa itu terjadi di Jakarta dan beberapa daerah. Gelombang demonstrasi ini menyebabkan kematian setidaknya 10 warga sipil. Sementara 583 orang dari pelbagai wilayah telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Pada Jumat, 12 September 2025, enam lembaga HAM menyatakan pembentukan tim independen pencari fakta untuk menyelidiki peristiwa unjuk rasa itu. Tim independen akan menilai dampak peristiwa, termasuk korban jiwa, korban luka, trauma psikologis, kerugian sosial dan ekonomi, serta kerusakan fasilitas umum.
Pembentukan tim independen pencari fakta ini, menurut Komnas HAM, untuk memastikan kebenaran tidak disembunyikan, korban tidak dilupakan, dan dugaan pelanggaran HAM tidak berulang. Komnas HAM menyerukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka akses, memberikan perlindungan, serta mendukung penuh kerja tim demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
“Kami dari enam lembaga memutuskan secara bersama-sama untuk membentuk tim independen lembaga nasional hak asasi manusia untuk pencarian fakta dalam peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan pada Agustus-September 2025,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di kantornya, Jakarta, Jumat, 12 September 2025.