WAKIL Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro irit bicara ketika ditanyai soal sikap pemerintah terhadap tuntutan 17+8 dari masyarakat. Dia mengatakan pemerintah sudah menerima aspirasi rakyat yang berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang.
"Sudah diterima. Saya yang terima sama Menteri (Sekretaris Negara)," katanya saat ditemui di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, pada Sabtu, 6 September 2025.
Juri menyatakan semua tuntutan rakyat itu bakal ditindaklanjuti oleh pemerintah. Namun ia tak bisa menjawab kapan persisnya tuntutan yang sudah lewat dari tenggat itu direalisasi.
"Jangan tanya kapan, sudah. Kemarin sudah dijelaskan," ucapnya.
Tuntutan 17+8 merupakan rangkuman berbagai desakan yang beredar di media sosial sejak gelombang demonstrasi memanas pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat diberi waktu hingga 5 September 2025 untuk memenuhi 17 poin tuntutan jangka pendek dan waktu satu tahun untuk 8 poin tuntutan lain.
Beberapa di antara tuntutan yang harus diselesaikan besok ialah membentuk tim investigasi independen untuk kasus Affan Kurniawan serta semua korban kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia oleh aparat selama demonstrasi pada 28-30 Agustus 2025. Kemudian membebaskan semua demonstran yang ditahan dan menghentikan keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam pengamanan sipil.
Istana Kepresidenan sebelumnya mengundang sejumlah organisasi mahasiswa pada Jumat, 5 September 2025. Belasan organisasi mahasiswa itu diterima oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.
Dalam pertemuan itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Kaleb Otniel Aritonang meminta pemerintah memenuhi gerakan tuntutan 17+8. Gerakan ini merupakan rangkuman pelbagai tuntutan rakyat yang menjadi diskursus populer di media sosial. Salah satunya menuntut DPR membekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota Dewan serta membatalkan rencana pemberian fasilitas baru, termasuk tunjangan pensiun.
Selain itu, Kaleb meminta pemerintah menegakkan supremasi sipil. Dia menolak militerisme di pemerintahan. "Tolak militerisme. Seharusnya militer menjadi alat negara dan harus kembali ke barak," ujarnya.