Jakarta (ANTARA) - CEO Tokocrypto Calvin Kizana menilai kebijakan Single Investor Identification (SID) bagi konsumen aset kripto dapat memperkuat kepercayaan jangka panjang terhadap ekosistem kripto nasional.
Selain itu, sistem yang tengah dikaji Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu juga bisa memperluas partisipasi masyarakat secara lebih aman dan terstruktur.
"Kami menyambut positif inisiatif OJK terkait pengembangan SID untuk konsumen aset kripto. SID tidak hanya akan memperkuat perlindungan investor dan kredibilitas industri, tetapi juga menjadi peluang untuk menyederhanakan proses onboarding pengguna ke dalam ekosistem kripto," ujar Calvin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
SID merupakan nomor identitas tunggal yang wajib dimiliki oleh setiap investor.
Calvin menekankan dibandingkan dengan investasi lain seperti pasar modal atau reksadana yang membutuhkan proses pembukaan rekening efek, dokumen tambahan, hingga waktu tunggu verifikasi yang cukup panjang, investasi kripto memiliki hambatan masuk yang lebih rendah.
Cukup dengan kartu tanda penduduk (KTP) dan koneksi internet, masyarakat sudah bisa mulai berinvestasi dalam waktu singkat.
"Kami berharap kebijakan SID justru dapat memperkuat kemudahan ini, bukan sebaliknya. Sistem yang dibangun harus adaptif terhadap karakteristik industri digital, sehingga entry ke market tetap sederhana dan inklusif, khususnya bagi investor pemula," tambahnya.
Ia juga menyarankan agar OJK mengedepankan opsi pengembangan berbasis kolaborasi dengan pelaku industri.
Dengan begitu, proses implementasi akan lebih efisien dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
"Melalui pendekatan kolaboratif, kita bisa memastikan sistem SID yang dibangun tetap memprioritaskan perlindungan konsumen, tanpa menghambat akses masyarakat terhadap investasi aset digital," kata Calvin.
Di sisi lain, meski nilai transaksi kripto sempat menurun pada Juni 2025, tercatat sebesar Rp32,31 triliun atau turun 34,82 persen dibandingkan Mei 2025, Calvin optimistis bahwa penerapan sistem identitas yang baik dapat menjadi momentum pemulihan.
"Penurunan transaksi dapat diatasi dengan mendorong kepercayaan dan kemudahan akses bagi masyarakat. Implementasi SID yang ramah pengguna bisa menjadi salah satu kunci untuk membalikkan tren tersebut," jelasnya.
Apalagi, pertumbuhan jumlah investor tetap menunjukkan tren positif, yakni meningkat 5,18 persen secara bulanan dari 15,07 juta pada Mei menjadi 15,85 juta pada Juni 2025.
Hal ini mencerminkan minat masyarakat yang masih tinggi terhadap aset kripto.
Adapun, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Senin (4/8/2025), Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital,
dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyampaikan otoritas tengah mengkaji pengembangan kebijakan SID bagi konsumen aset kripto.
Ia memandang langkah tersebut penting untuk membangun ekosistem investasi digital yang lebih transparan dan akuntabel.
SID nantinya akan berfungsi sebagai identitas tunggal bagi setiap investor di sektor aset digital, serupa dengan sistem yang telah diterapkan di pasar modal.
Dengan penerapan SID, diharapkan proses verifikasi identitas pengguna menjadi lebih terstandar, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas transaksi dan perlindungan konsumen.
Ia mengatakan SID dirancang untuk memperkuat integritas data konsumen dan memperlancar proses pengawasan.
"SID ini kita harapkan dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat integritas data konsumen serta mempermudah proses pengawasan," jelas Hasan.
Menurutnya, kebijakan SID akan memperkuat penerapan prinsip know your customer (KYC), sekaligus menjadi alat mitigasi risiko pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT) di industri aset kripto.
OJK masih mengevaluasi tiga opsi pengembangan SID.
Pertama, dikembangkan langsung oleh OJK agar terjamin kepatuhannya terhadap peraturan, standar keamanan data, serta interoperabilitas lintas sektor.
Kedua, dikembangkan bersama ekosistem industri melalui kolaborasi antara pelaku usaha, asosiasi industri, dan SRO (Self-Regulatory Organization) aset kripto.
Mengintegrasikan SID kripto dengan infrastruktur SID yang sudah ada di sektor keuangan lainnya.
Ketiga opsi ini sedang dikaji secara menyeluruh melalui proses regulatory impact assessment, serta melibatkan dialog aktif dengan pemangku kepentingan industri.
Baca juga: OJK menyiapkan tiga opsi pengembangan SID untuk investor kripto
Baca juga: Pemerintah rilis aturan baru pajak kripto, Tokocrypto siap beradaptasi
Baca juga: OJK catat transaksi aset kripto capai Rp32,31 triliun pada Juni 2025
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.