Gubernur Akpol Irjen Pol Krisno Siregar bicara terkait kasus taruna Akpol berinisial B yang menyerang perwira pengasuh atau guru sekaligus seniornya di Akpol, Semarang. Pertikaian itu diduga dipicu razia laptop.
Krisno mengatakan, kasus itu saat ini didalami Provos Akpol karena telah masuk ke ranah pelanggaran peserta didik.
"Kasus sedang ditangani oleh Provos Akpol," kata Krisno kepada kumparan, Kamis (5/9) malam.
Menurut Krisno, tindakan taruna Akpol tersebut diduga telah melanggar Peraturan Kepala Lemdiklat Polri.
"Karena telah terjadi pelanggaran peserta didik (taruna) Akpol sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Lemdiklat Polri," ujarnya.
Saat ditanyai kapan peristiwa itu terjadi, Krisno belum dapat membeberkannya.
Beredar video memperlihatkan seorang taruna Akademi Kepolisian atau Akpol berinisial B ribut dengan perwira pengasuhnya atau guru sekaligus seniornya.
Dalam video tersebut, tampak seorang taruna Akpol menarik baju seorang perwira dan mendorongnya hingga terjatuh. Aksi taruna Akpol itu berusaha dicegah rekan-rekannya. Namun, taruna Akpol itu tak menghiraukannya. Aksi taruna itu baru berhenti setelah seorang perwira datang dan memperingatkan pelaku.
"Saya perwira dini, kamu siapa, saya perwira," kata pria dalam video tersebut.
Dari narasi yang beredar, taruna Akpol itu menyerang perwira pengasuhnya karena tak terima laptopnya dibuka oleh pengawas.