Sosok Gibran Huzaifah, Eks CEO e-Fishery yang Kini Ditahan di Bareskrim

1 day ago 10
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
 X/@gibranhuzaifahCEO e-Fishery Gibran Huzaifah. Foto: X/@gibranhuzaifah

Dittipideksus Bareskrim Polri menahan eks CEO startup akuakultur asal Indonesia, e-Fishery, Gibran Huzaifah, atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

Bersama Gibran, Bareskrim ikut menahan Mantan Wakil Presiden e-Fishery Angga Hardian, dan Mantan Wakil Presiden Pembiayaan e-Fishery Andri Yadi. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada 31 Juli 2025.

e-Fishery atau PT Multidaya Teknologi Nusantara merupakan perusahaan dan merek yang berasal dari Kota Bandung. Didirikan pada 2013 lalu oleh Gibran Huzaifah.

Ekosistem terintegrasi dari e-Fishery meliputi marketplace pakan ikan dan udang, platform penjualan produk ikan dan udang segar secara bisnis ke bisnis, serta akses keuangan bagi pembudidaya ikan, telah mendukung lebih dari 70 ribu pembudidaya ikan dan petambak udang di lebih dari 280 kota/kabupaten di seluruh Indonesia.

 Dok. Biro Pers SetpreseFeeder, alat pemberi makan ikan dan udang otomatis yang diciptakan eFishery sebagai penunjang keberlanjutan budidaya ikan nila salin Foto: Dok. Biro Pers Setpres

Gibran merupakan alumni Sekolah Ilmu dan Teknologi Hayati Institut Teknologi Bandung (ITB) angkatan 2007. Pria kelahiran 31 Desember 1989 itu mendirikan e-Fishery bersama Muhammad Ihsan Akhirulsyah, dan Chrisna Aditya, pada 8 Oktober 2013.

Perusahaan startup akuakultur tersebut didirikannya karena sektor agroteknologi menurutnya jarang tersentuh.

“Kalau biasanya ada fintech, maka saya punya fishtech,” ucapnya, dilansir laman ITB dan dimuat kumparan pada 29 April 2021 lalu.

Sejak mendirikan e-Fishery pada 2013 lalu, Gibran menerima sejumlah penghargaan dari kementerian dan lembaga.

Dari laman LinkedIn Gibran, ia menulis sejumlah penghargaan yang pernah ia terima bersama e-Fishery. Di antaranya Best of the Best Young Entrepreneur Indonesia 2013 dari Kementerian UMKM, 1st International Winner, Get In The Ring International 2014, di Rotterdam, Belanda, hingga Forbes 30 Under 30 Asia yang dikeluarkan Majalah Forbes pada bulan April 2017.

Ia juga menjadi salah satu tokoh Fortune 40 Under 40 Indonesia, yang dikeluarkan Majalah Fortune pada April 2022.

Tersandung Kasus Penggelapan Dana Investor

 Ema Fitriyani/kumparanPendiri dan CEO eFishery, Gibran Huzaifah. Foto: Ema Fitriyani/kumparan

Pada tahun 2023 e-Fishery meraih pendanaan Seri D senilai USD 200 juta atau sekitar Rp 3 triliun. Berdasarkan keterangan Instagram e-Fishery, pendanaan ini membuat valuasi perusahaan melesat di atas USD 1 miliar.

Status perusahaan pun naik dari semula startup, menjadi unicorn.

Ronde pendanaan seri D dipimpin oleh 42XFund, perusahaan manajemen investasi global asal Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, yang didukung oleh Kumpulan Wang Persaraan atau KWAP (Diperbadankan) yang merupakan perusahaan dana pensiun terbesar asal Malaysia, responsAbility (rA) yang merupakan perusahaan manajemen aset asal Swiss, 500 Global yang merupakan perusahaan modal ventura multi tahap, serta beberapa investor baru lainnya.

Investor awal seperti Northstar, Temasek, dan Softbank turut berpartisipasi dalam putaran pendanaan ini. Sementara itu, Goldman Sachs bertindak sebagai penasihat pendanaan secara eksklusif.

 e-fisheryIlustrasi e-fishery. Foto: e-fishery

Setahun kemudian, perusahaan itu tiba-tiba mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah karyawannya yang berjumlah 2.300 orang. Saat itu manajemen mengatakan, pihaknya tengah melakukan restrukturisasi keuangan dan mengubah strategis bisnis ke depan.

Gibran saat itu menepis isu startup akuakultur itu mengambil langkah PHK sebagai dampak dari kondisi tech winter yang terjadi secara global. Menurut dia, pengurangan karyawan merupakan langkah restrukturisasi sejalan dengan proses digitalisasi perusahaan.

"Jadi sebenarnya, lay off ini mostly restrukturisasi kita, karena waktu di 10 tahun awal, terutama di dua tahun terakhir lah ya, 3 tahun terakhir, kita tumbuh banyak cepat dari ngebangun vertikal kayak misal ikan sama udang kita punya, terus kita punya tim sales dedicated karena memang tumbuhnya cepat," ujarnya kepada wartawan, 4 September 2024.

Para karyawan e-Fishery yang tergabung dalam Serikat Pekerja PT Multidaya Teknologi Nusantara (SPMTN), menolak rencana PHK massal dan penutupan operasional perusahaan.

Dalam aksi yang digelar para karyawan pada 23 Januari 2025 di Bandung, SPMTN mengungkapkan keresahan mendalam yang dirasakan pekerja terkait rencana PHK massal yang disebut-sebut akan dilakukan pada Februari 2025. SPMTN menduga langkah ini bertujuan untuk menghindari kewajiban perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi karyawan.

Aksi damai karyawan eFishery di depan kantor eFishery Jalan Malabar, Kota Bandung, pada Kamis (23/1/2025). Foto: Serikat Pekerja eFisheryAksi damai karyawan eFishery di depan kantor eFishery Jalan Malabar, Kota Bandung, pada Kamis (23/1/2025). Foto: Serikat Pekerja eFishery

Sebulan kemudian, perusahaan menunjuk perusahaan penasihat bisnis, FTI Consulting, untuk bertindak sebagai manajemen terbarunya. Langkah ini dilakukan menyusul adanya tuduhan pelanggaran termasuk penipuan laporan keuangan oleh anggota manajemen tertentu di dalam grup perusahaan.

Dilansir dari Reuters, e-Fishery belum memberikan rincian tuduhan tersebut, tetapi FTI dibawa untuk melakukan penyelidikan setelah dugaan pelanggaran pertama kali dilaporkan, oleh DealStreetAsia pada bulan Desember 2024.

Hal ini bermula dari bocornya informasi ke media berupa draf laporan setebal 52 halaman yang dikerjakan oleh FTI Consulting, dan dilanjutkan oleh seorang whistle blower yang menginformasikan hal ini kepada seorang dewan pengawas perusahaan.

Ditemukan, laporan keuangan e-Fishery tidak akurat dan banyak dimanipulasi. Penyelidikan terhadap e-Fishery dimulai pada Desember 2024 dan berujung pemecatan Gibran Huzaifah.

 Rachmadi Rasyad/kumparanDirektur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan

Tanggal 31 Juli 2025, Bareskrim kemudian menetapkan Gibran, dan dua orang mantan petinggi e-Fishery, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.

"Ketiganya berkolaborasi, bersama-sama melakukan penipuan dan penggelapan terhadap proses investasi pada PT e-Fishery dengan melakukan mark up investasi tersebut," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, kepada wartawan pada Selasa (5/8).

Helfi mengatakan, penyidikan hingga ditetapkannya tersangka dilakukan Bareskrim atas laporan dari pihak e-Fishery sendiri.

"Laporan dari e-Fishery," kata Helfi.

Helfi mengatakan, berdasarkan penghitungan awal, total uang yang telah digelapkan oleh para pelaku yakni senilai Rp 15 miliar. Namun tak menutup kemungkinan, kerugian perusahaan akan bertambah, mengingat perusahaan itu dilaporkan telah menggelembungkan pendapatan mereka sebesar Rp 9,75 triliun, selama periode Januari-September 2024, kepada para investor.

Saat ini Polri akan menggandeng PPATK untuk menghitung kerugian dalam kasus dugaan penggelapan ini.

Read Entire Article