
Anggota DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengungkapkan, kerap menerima keluhan langsung dari warga. Banyak calon siswa tidak tertampung meski domisili berdekatan dengan sekolah negeri dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.
Karena itu, persoalan tersebut pun diungkapkan Abdul Aziz dalam rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Pendidikan bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta, beberapa waktu lalu.
Sebab itulah, ia mempertanyakan kebijakan PPDB yang menetapkan zonasi berbasis wilayah RT atau RW. Kbiakan tersebut dinilai tidak efektif.
Untuk mengatasi masalah tersebut, politisi PKS itu mengusulkan agar zonasi berbasis RT/RW diganti dengan sistem radius maksimal satu kilometer dari sekolah negeri.
“Terlepas RT berapa, RW berapa, mau kelurahan mana. Itu kan jadi terbebas dari itu. Kalau RT bisa jadi yang paling dekat itu,” ujar dia melalui keterangannya, Rabu (20/8).
Politikus PKS itu mengungkap, jika sistem PPDB masih tetap berbasis RT, RW, atau kelurahan, sambung Aziz, polemik dan keluhan warga seperti itu akan terus terjadi. (Far/M-3)