Liputan6.com, Jakarta - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyambut baik kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan tunjangan Rp30 juta tiap bulan bagi dokter spesialis maupun subspesialis yang bekerja di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T).
Organisasi yang menaungi dokter spesialis anak ini menyampaikan agar tujuan mulia tersebut dapat terlaksana secara efektif dan berkelanjutan maka pemerintah perlu menegaskan kejelasan status penugasan dokter spesialis di daerah terpencil seperti disampaikan Ketua Pengurus Pusat IDAI, DR. Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).
"Pemerintah perlu menjelaskan apakah tunjangan ini berlaku bagi dokter spesialis yang menjalani penugasan sementara (misalnya melalui program Nusantara Sehat atau Program Pendayagunaan Dokter Spesialis/PGDS), atau juga mencakup dokter spesialis yang menetap dan bertugas secara permanen di daerah tersebut," kata Piprim dalam pesan tertulis yang diterima Health Liputan6.com pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Jika kebijakan ini hanya ditujukan untuk penugasan jangka pendek, maka perlu disiapkan insentif tambahan bagi dokter spesialis termasuk dalam hal dokter spesialis anak yang memilih mengabdi dalam jangka panjang, demi keberlanjutan pelayanan kesehatan.
IDAI Minta Jaminan Tunjangan dan Insentif Tanpa Potongan
Piprim mengatakan pemerintah perlu menjamin bahwa tunjangan dan insentif yang dijanjikan harus diberikan secara utuh tanpa potongan apa pun. Hal itu perlu dijamin dengan dasar hukum yang kuat.
"Dokter spesialis yang bekerja di daerah terpencil telah menghadapi berbagai tantangan berat, sehingga hak-hak mereka harus dilindungi sepenuhnya agar semangat pengabdian tetap terjaga," pesan Piprim.
IDAI Minta Pemerintah Sediakan Tempat Tinggal yang Layak
Piprim juga mengatakan bahwa selain dukungan dari aspek finansial pemerintah juga perlu menyediakan tempat tinggal yang layak dan memenuhi standar minimum yang diterapakan di daerah 3T.
Tempat tinggal tersebut juga perlu didukung akses listri, air bersih serta internet yang baik.
"Fasilitas tersebut setidaknya mencakup akses terhadap listrik, air bersih, serta konektivitas internet yang memadai, guna menunjang kualitas hidup dokter dan keluarganya," kata Piprim.
.
Ada Pembenahan Infrastruktur Fasilitas Kesehatan
Piprim mengatakan tunjangan finansial tidak akan cukup bila tidak ada dukungan oleh infrastruktur kesehatan yang memadai. Maka dari itu, oemerintah pusat dan daerah perlu memastikan bahwa rumah sakit atau puskesmas di daerah tertinggal dilengkapi dengan peralatan medis esensial, akses obat-obatan, serta alat diagnostik yang sesuai.
"Ini agar para dokter spesialis dapat menjalankan tugas dan kompetensinya secara optimal," pesannya.
IDAI Siap Bekerja Sama agar Kebijakan Berjalan Efektif
Piprim mengatakan IDAI siap bekerjasama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk memastikan kebijakan ini berjalan secara efektif.
Termasuk, perlu ada evaluasi berkala untuk menyesuaikan kebijakan dengan realitas dan kebutuhan di lapangan.
"Kami percaya, dengan dukungan penuh dari pemerintah, para dokter spesialis termasuk dokter spesialis anakakan semakin termotivasi untuk berkontribusi di daerah tertinggal. Harapannya, kesenjangan layanan kesehatan anak dan masyarakat secara umum di seluruh Indonesia dapat terus berkurang," tutup Piprim.