REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR, – Realisasi belanja negara berupa transfer ke daerah (TKD) di Bali mengalami penurunan sebesar 2,45 persen pada semester I-2025. Penurunan ini dipengaruhi oleh efisiensi anggaran serta kendala teknis yang dihadapi pemerintah daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, Muhammad Mufti Arkan, menyatakan bahwa realisasi TKD di Bali hingga semester pertama 2025 mencapai Rp6,04 triliun, atau 49,51 persen dari target Rp12,2 triliun. Ini lebih rendah dibandingkan Rp6,19 triliun pada periode yang sama tahun 2024.
Penurunan ini terutama terjadi pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan Dana Desa. Realisasi DAU tercatat Rp3,95 triliun, turun 4,98 persen dibandingkan tahun lalu. Sementara itu, DAK Fisik mengalami penurunan signifikan sebesar 60,23 persen menjadi Rp14,15 miliar. Dana Desa juga menurun 16,60 persen menjadi Rp421,12 miliar.
Faktor Penyebab Penurunan
Menurut Mufti Arkan, penurunan DAK Fisik disebabkan oleh keterlambatan petunjuk teknis dari kementerian terkait, yang menghambat pemerintah daerah dalam melaksanakan kontrak. Sementara itu, penambahan syarat dalam penyaluran Dana Desa tahap II yang mendukung Koperasi Desa Merah Putih menyebabkan perlambatan realisasi Dana Desa.
Berdasarkan aturan Menteri Keuangan Nomor 29 tahun 2025, terjadi pengurangan tajam dalam DAU yang ditentukan penggunaannya untuk spesifik grant di Bali, yaitu berkurang Rp126,21 miliar menjadi Rp1,26 miliar. Efisiensi ini terutama mempengaruhi bidang pekerjaan umum.
Komponen Lain yang Masih Tumbuh
Meskipun beberapa komponen mengalami penurunan, beberapa bagian lain dari TKD masih menunjukkan pertumbuhan positif. Dana bagi hasil terealisasi 57 persen, dana transfer khusus tumbuh 1,1 persen, dana alokasi khusus non fisik naik 2,86 persen, dan dana insentif fiskal meningkat 31,48 persen.
Konten ini diolah dengan bantuan AI.
sumber : antara