Liputan6.com, Jakarta - Maraknya praktik perkawinan anak menempatkan Indonesia pada peringkat kedelapan sebagai negara dengan pernikahan dini tertinggi di dunia.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nusa Tenggara Barat (BKKBN NTB), Dr. Lalu Makripuddin, dalam kegiatan pembinaan sikap dasar profesi bagi mahasiswa baru Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok, Rabu, 30 Juli 2025.
Selama ini, pihak Poltekpar Lombok melihat tingginya kasus mahasiswa yang tidak melanjutkan pendidikan akibat menikah di usia muda. Fenomena ini menjadi perhatian serius, karena tidak hanya berdampak pada kelanjutan studi, tetapi juga pada kesiapan hidup berkeluarga yang belum matang secara ekonomi, fisik, dan emosional.
Menurut lalu, masalah ini tidak hanya menyangkut angka, tetapi juga mencerminkan tantangan besar dalam hal perlindungan hak anak dan masa depan generasi muda.
Lalu Makripuddin menggarisbawahi, pernikahan usia anak berdampak luas, tidak hanya bagi masa depan pendidikan dan ekonomi remaja, tetapi juga bagi kesehatan perempuan dan bayi yang dilahirkan.
“Banyak perempuan yang menikah di usia sangat muda mengalami risiko kerusakan organ reproduksi karena tubuh mereka belum siap secara biologis untuk menjalani kehamilan dan persalinan. Tidak sedikit yang kemudian mengalami komplikasi serius, bahkan berisiko terkena kanker serviks akibat hubungan seksual yang terlalu dini,” jelas Lalu mengutip keterangan pers, Selasa (5/8/2025).
Viral video pertunangan anak kecil di Desa Dharma Camplong, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, langsung ditanggapi pihak BKKBN. BKKBN mendatangi rumah orangtua kedua anak untuk memberikan edukasi agar tidak menikahkan anaknya pada usia dini.