Bank Indonesia (BI) tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 21-22 Oktober 2025. Biasanya, keputusan mengenai suku bunga acuan diumumkan setelah rapat tersebut selesai.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa bicara soal pentingnya menjaga inflasi, agar kebijakan suku bunga dapat lebih mendukung pertumbuhan ekonomi.
Purbaya menjelaskan, dalam sistem inflation targeting regime, BI menetapkan suku bunga acuan berdasarkan tingkat inflasi, atau menggunakannya sebagai alat untuk mengendalikan inflasi.
Purbaya mengatakan tingkat suku bunga acuan ditetapkan sedikit lebih tinggi dari inflasi. Misalnya, ketika inflasi mencapai 7 persen, bunga acuan bisa berada di kisaran 8 persen, sementara bunga pinjaman akan lebih tinggi lagi.
“Jadi dulu inflasi serendah mungkin, sehingga bunga rendah. Sehingga bunga pinjaman bisa pelan-pelan turun, sehingga bisa mendorong perekonomian,” kata Purbaya di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, dikutip Rabu (22/10).
Ia pun menegaskan pemerintah tidak dapat secara langsung mengendalikan bank sentral, tetapi dapat memengaruhi arah kebijakan moneter melalui pengendalian inflasi. “Pemerintah tak bisa kendalikan bank sentral. Jadi cara kita mengendalikan bank sentral adalah mengendalikan inflasi ini,” sebut Purbaya.
Menurutnya, apabila inflasi dapat terus bertahan di level 2,5 persen, Bank Indonesia seharusnya perlahan menurunkan suku bunga acuannya hingga 3,5 persen. Dengan begitu, bunga pinjaman idealnya bisa turun ke sekitar 7 persen atau bahkan lebih rendah.
“Kalau itu yang terjadi, ekonomi kita bisa tumbuh lebih cepat lagi. Kita bisa bersaing dengan negara lain. Di malaysia bunga pinjaman 5 persen. Kalau di sini ketinggian, perusahaan di kita kalah bersaing. Itulah pentingnya inflasi,” jelas Purbaya.