Polres Sukabumi menyatakan telah menerima laporan terkait gadis asal Sukabumi berinisial RR (23 tahun) yang menjadi korban perdagangan orang. Ia disekap di China, dijadikan budak seks.
"Penyidik telah menerima LP tanggal 9 September. Memeriksa saksi pelapor yakni paman dari korban," kata Kapolres Sukabumi AKBP Rita Suwadi saat dikonfirmasi kumparan, Kamis (18/9).
Kemudian, menurut Rita, penyidik tengah menyiapkan izin rencana tindak lanjut (RTL) berupa pemeriksaan saksi yakni saudara korban.
"Sudah dihubungi lewat telepon, namun belum diangkat," ujar Rita.
Besok ke Imigrasi dan Dinas Tenaga Kerja
Besok, Jumat (19/9), penyidik akan melakukan pemeriksaan ke imigrasi terkait paspor dan pemeriksaan ke Dinas Tenaga Kerja.
"Juga pemeriksaan/koordinasi ke Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait pemulangan korban dari China," kata Rita.
Rita mengungkapkan, terdapat hambatan pada pemeriksaan ini karena adanya Pengamanan Aksi Massa (PAM) Demo.
"Hambatan anggota PPA terkena PAM demo insyaallah hari ini mau melengkapi terkait RTL tersebut. Kalau sudah lengkap akan digelarkan untuk tahapan selanjutnya. Kami sudah 3 hari berturut-turut PAM Demo," kata Rita.
Kasus ini menjadi atensi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
"Saya pasti berkoordinasi dengan jajaran Polda dan Mabes Polri untuk menangani itu sampai tuntas," ujar Dedi ditemui di Kantor Bupati Karawang, Kamis (18/9).
Ia juga meminta kepolisian segera memproses laporan terkait komplotan TPPO yang diduga berperan mengirim korban ke China.
Jika penanganannya lamban, KDM—sapaan akrab Dedi Mulyadi—berjanji akan turun tangan langsung.
“Ya harus cepat ditangani. Kalau ada hambatan, nanti saya telepon hari ini, saya tanyakan hambatannya di mana,” ujar KDM.
Korban sampai Ingin Bunuh Diri
RR, gadis yang menjadi korban TPPO itu, disebut dipaksa menjadi objek seks setiap hari hingga ia ingin mengakhiri hidupnya.
"Pengakuan RR, setiap hari dijadikan objek seksual, dieksploitasi terus-terusan, disiksa, disekap....