Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan usai terjerat kasus peredaran narkoba dari dalam rutan, membuat pengacaranya, Jon Mathias, bingung.
Jon menyayangkan keputusan pihak-pihak terkait yang langsung memindahkan kliennya ke Nusakambangan. Jon menilai seharusnya Ammar menjalani sidang kembali terkait kasus dugaan peredaran narkoba yang dituduhkan kepadanya.
"Ammar ini kan dipindahkan dengan alasan perbuatan yang terjadi pada 25 Januari 2025. Nah yang perlu dipahami baik itu Kementerian Imipas, baik itu Kejaksaan, baik juga penyidik kepolisian, asas hukum kita kan asas praduga tak bersalah. Nah, harusnya perkara ini ya disidangkan dulu, benar enggak Ammar ini sesuai dengan dugaan itu," beber Jon saat ditemui di kawasan Sudirman belum lama ini.
"Kalau sudah diputus nanti apakah Ammar ini, ya, berarti kan sudah mencoreng namanya Lapas. Kalau ada mungkin kebijakan dari Kementerian Imipas untuk memindahkan dia ke Nusakambangan, itu sah-sah saja, memang sesuai dengan hak dan wewenangnya Kementerian Imipas," lanjutnya.
Jon menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya pun belum mengetahui secara rinci kronologi yang terjadi di dalam rutan hingga akhirnya Ammar diduga melakukan peredaran narkoba bersama kelima tersangka lainnya.
Hal ini yang membuat pihaknya semakin bertanya-tanya mengapa Ammar terkesan terburu-buru dipindah setelah perkaranya P21 dan tidak menunggu sidang terlebih dulu.
"Ini kan baru dugaan sementara dari penyidik dan yang akan disusun dakwaannya oleh jaksa penuntut umum. Nah, ini yang kita sesalkan. Apalagi kan harus dipahami juga perkara ini kan sudah P21 tahap dua, berarti kan perkara ini kan 14 hari wajib dilimpahkan oleh Kejaksaan ke Pengadilan. Pengadilan dalam 14 hari kan harus menyidangkan," bebernya.
Jon juga mengungkap, bahwa sejak awal Ammar sudah meminta untuk didampingi pengacara saat menjalani pemeriksaan di Polsek Cempaka Putih. Namun, menurut Jon, kala itu Ammar tidak mendapat izin.
Lantas, adakah permintaan Ammar yang disampaikan kepada pengacara dan keluarga terkait kasus dugaan peredaran narkoba ini?
"Ammar kepingin sidang, dia mau buka-bukaan semua dalam kronologis yang dikirim ke kita. Tapi dengan adanya ini ada kesan bagi masyarakat seolah-olah ini, ya, Ammar akan dibungkam begitu. Dibungkam nanti diasingkan supaya dia tidak bisa berbicara kebenaran di pengadilan. Apakah rasa ketakutan ini yang yang yang membuat Kementerian Imipis secepat-cepatnya memindahkan Ammar ke Nusakambangan?" pungkas Jon.