
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan izin dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyewa kompleks bekas stasiun kereta api di Desa Wergu Kulon Kecamatan Kota, Kudus, untuk dimanfaatkan sebagai pusat ekonomi dan bisnis serta rekreasi masyarakat.
"Kami sudah mendapatkan kesempatan menyewa lahan bekas stasiun kereta api ini. Alhamdulillah kita diberi diskon 60 persen dari harga semestinya. Saat ketemu Menteri BUMN Erick Thohir, kami juga menyampaikan rencana tersebut dan dipersilakan," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris, seperti dikutip dari Antara, Jumat (8/8).
Sam'ani mengatakan lokasi tersebut akan dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat, karena nantinya dibangun berbagai fasilitas penunjang ekonomi dan bisnis, serta rekreasi seperti UMKM, padel, mini soccer, restoran, hingga ruang alternatif masyarakat untuk berkumpul dan bersantai.
Pemerintah, kata dia, juga telah mengajukan izin resmi kepada pihak PT KAI untuk melakukan penataan tanpa mengubah bentuk asli bangunan bersejarah tersebut.
Adapun penataan langsung dimulai hari ini (8/8) dengan periode selama tiga bulan ke depan. Perbaikan dilakukan termasuk pada bagian lantai yang saat ini telah dipasangi lantai baru menggantikan lantai sebelumnya.
"Upaya kami juga disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga berharap bisa turut terlibat dalam pengelolaan, terutama untuk membuka usaha kecil. Pemerintah juga membuka peluang tersebut dengan menyarankan masyarakat berkoordinasi langsung dengan pihak pengelola ke depan," ujarnya.
Adapun kawasan ekonomi dan bisnis di lahan bekas stasiun tersebut ditargetkan bisa beroperasi pada awal tahun 2026, dengan pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Andi Imam Santoso, menambahkan kesepakatan sewa dengan PT KAI terbit pada 31 Juli 2025.

Dalam perjanjiannya dengan PT KAI Daop IV Semarang, disebutkan bahwa Pemkab Kudus dapat menyewakan lagi dengan pihak lain dengan persetujuan dari PT KAI.
Menurut dia, lokasi tersebut memang cukup strategis untuk dikembangkan sebagai pusat bisnis. Namun, untuk pengembangannya Pemkab Kudus berencana menggandeng pihak ketiga karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Karena lokasi tersebut merupakan saksi sejarah saat pertempuran pada masa agresi militer Belanda, sehingga Pemkab Kudus berencana mengajukan penyediaan empat gerbong kereta untuk ditempatkan di lokasi sebagai bagian dari daya tarik pengunjung.
Penataan kembali kawasan Stasiun Kereta Api Kudus atau dikenal sebagai Stasiun Wergu yang dibangun tahun 1884 oleh perusahaan kereta api Belanda yang melayani rute Semarang-Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), diharapkan bisa mengobati kerinduan masyarakat terkait keberadaan stasiun kereta api di Kabupaten Kudus.
Sebelumnya, Pemkab Kudus juga menyewa lokasi tersebut untuk Pasar Wergu. Namun, setelah tersedia lahan dan anggaran pembangunan pasar akhirnya dipindah ke Desa Wergu Wetan yang nama pasarnya Pasar Baru Kudus.
Setelah itu, kompleks stasiun menjadi tak terawat, hingga akhirnya Pemkab Kudus mengajukan penawaran untuk menyewa lahan seluas 6.648 meter persegi, sedangkan luas bangunan bekas stasiun 1.830 meter persegi. Adapun harga sewanya berkisar Rp1,6 miliar per lima tahun.