Menteri LHK Tekankan Pentingnya Perdagangan Karbon 

2 hours ago 1
winjudi slot online winjudi online winjudi situs winjudi online slot gacor online terbaru situs slot gacor online terbaru link slot gacor online terbaru demo slot gacor online terbaru rtp slot gacor online terbaru Akun slot gacor Akun situs slot gacor Akun link slot gacor Akun demo slot gacor Akun rtp slot gacor Akun slot gacor online terbaru Akun situs slot gacor online terbaru Akun link slot gacor online terbaru Akun demo slot gacor online terbaru Akun rtp slot gacor online terbaru informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online winjudi slot online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya menekankan pentingnya perdagangan karbon atau pengaturan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dalam pemangkasan emisi gas rumah kaca. Hal ini ia sampaikan dalam focus group discussion (FDG) dengan Komisi IV DPR dengan tema "Percepatan Pengembangan Nilai Ekonomi Karbon di Indonesia" di Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Dalam pernyataannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan ada dua sisi yang harus dilihat dalam NEK yaitu aspek pasokan dan permintaan. KLHK meyakini karbon itu bukan komoditi, tapi jasa aktivitas penurunan emisi dengan ukuran CO2.

Pasokan bukan hanya stok dari alam untuk diperdagangkan. Tetapi berupa jasa penurunan emisi karbon dari aktivitas manusia, artinya bukan semata-mata carbon offset.

"Ada kesalahpahaman dalam pemahamannya, disangkanya jual karbon adalah menjual semua karbon dari hutan kita," kata Siti Nurbaya dalam pernyataan KLHK, Sabtu (21/9/2024).

Padahal, kata Siti, perdagangan karbon merupakan jasa untuk menurunkan emisi dan menanam pohon untuk menambah penyerapan karbon. Siti mengatakan yang terpenting adalah memegang prinsip-prinsip sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Ratifikasi Paris Agreement.

"Dalam konteks ini juga yang harus dipegang betul yaitu kita memakai rezim Paris Agreement, bukan lagi rezim Protokol Kyoto. Dimana Indonesia sudah mempunyai kewajiban untuk ikut menurunkan emisi gas rumah kaca," katanya dalam pernyataannya.

KLHK mengatakan ukuran NEK adalah pemenuhan kontribusi pemangkasan emisi yang ditetapkan secara nasional (NDC). Siti mengatakan jasa karbon yang dihitung dengan CO2 haruslah dilakukan dengan integritas lingkungan yang tinggi.

"Jadi bukan karbon asal-asal, karbon palsu, bukan asal pengakuan saja, sehingga bukan pula greenwashing. Disitu ada syaratnya transparan, akuntabel, akurat, comparable, komplit, dan konsisten," kata Siti.

Selain itu, ada penghargaan atau kontribusi atas jasa penurunan emisi karbon secara bilateral atau multilateral yang dikelola Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

Selanjutnya, Siti mengatakan perdagangan karbon merupakan mandat konstitusi. Sesuai pasal 33 UUD 1945, disitu juga ada mandat konstitusional rakyat, karena berasal dari sumber daya alam.

Read Entire Article