KELOMPOK-kelompok masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah akan kembali menggelar demonstrasi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi Jakarta pada 2 dan 3 September 2025 mendatang. Mereka menuntut KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan korupsi yang menjeratnya.
Rencana demonstrasi besar-besaran yang kedua itu merupakan kelanjutan unjuk rasa yang pertama pada 13 Agustus 2025 lalu yang menuntut pemzulan Bupati Sudewo karena menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Siapa Saja yang Ikut?
Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan menggelar demonstrasi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Jakarta. Mereka menuntut komisi antirasuah untuk menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan 2020-2021.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Rencana itu disampaikan salah satu koordinator lapangan Aliansi, Supriyono alias Botok, dalam siaran langsung di akun media sosial TikTok @koko.king.affiliate. "Tuntutannya mendesak KPK agar menetapkan bupati sudewo sebagai tersangka kasus korupsi DJKA," kata Botok dalam siaran langsung tersebut, Senin malam, 18 Agustus 2025.
Menurut dia, masyarakat Pati akan ramai-ramai berangkat ke Jakarta pada Ahad, 31 Agustus 2025 mendatang. Sementara itu, aksi di depan Gedung KPK akan berlangsung dua hari, yaitu Selasa, 2 September dan Rabu, 3 September 2025.
Saat ini, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah membuka posko di dekat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati untuk memberikan informasi soal aksi mendatang. Posko tersebut juga digunakan untuk menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan dengan berbagai kebijakan dari Bupati Sudewo. Posko itu akan buka 24 jam hingga hari keberangkatan warga Pati ke Jakarta.
Posko tersebut berada di sebalah tenda polisi. Sejak demonstrasi meletus dan berujung ricuh pekan lalu puluhan polisi masih bersiaga di Pati. Mereka mendirikan tenda di Kantor Bupati dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pati.
Aliansi menamai posko tersebut penggalangan donasi Rp 5.000. "Tuntutannya kami mendesak KPK segera menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek di DJKA," kata petugas posko, Fatih Surajaya, pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu lainnya, Teguh Istiyandi, menyebut posko itu memiliki tiga fungsi. Pertama, untuk mengawal kerja Panitia Khusus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang saat ini bergulir di DPRD.
Kedua, posko juga menerima aduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh kebijakan Sudewo selama memimpin Kabupaten Pati. Ketiga, mereka juga mendata aduan masyarakat yang menjadi korban kekerasan aparat dalam aksi menuntut mundur Bupati Pati Sudewo pada 13 Agustus 2025 lalu.
KPK sebelumnya mengatakan Sudewo punya peran besar dalam pengadaan proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada 2021-2022.
"Yang bersangkutan, yang kami duga sejauh ini, perannya tidak hanya yang di Solo Balapan sampai Kadipiro," ucap Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Agustus 2025.