Jakarta -
Ketua Umum (Ketum) PSI Kaesang Pangarep mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi menggunakan jet pribadi saat pergi ke Amerika Serikat (AS). KPK menyampaikan telah menyelesaikan proses penelaahan laporan dugaan gratifikasi itu.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).
Namun Pahala enggan menyampaikan lebih lanjut hasil proses telaah tersebut. Ia mengatakan hal itu akan diinformasikan oleh pimpinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," ucap dia.
Seperti diketahui, pada Selasa, 18 September 2024, Kaesang mengaku atas inisiatif sendiri mendatangi KPK untuk melapor dugaan gratifikasi terkait jet pribadi. Dia mengaku sejatinya menumpang atau nebeng jet pribadi temannya ke AS.
Pahala Nainggolan lantas menuturkan bahwa Kaesang tidak sendirian saat nebeng jet pribadi temannya yang hanya disebut berinisial Y itu.
"Yang bersangkutan (Kaesang), istri, kakak istri, sama staf. Tidak ada Paspampres," kata Pahala setelah Kaesang membuat laporan terkait gratifikasi tersebut.
Saat wartawan bertanya apakah teman Kaesang turut ikut dalam jet pribadi itu, Pahala tidak menjawab jelas. Namun yang pasti, kata Pahala, teman Kaesang itu bisa jadi akan dimintai keterangan.
KPK sendiri mengapresiasi langkah Ketum PSI Kaesang Pangarep mendatangi gedung Dewas KPK perihal dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang ramai disorot. KPK menyebut Kaesang datang untuk meminta arahan.
"Nah untuk itu, kami dari KPK pasti mengapresiasilah warga negara datang gitu atas berita yang menimpa dirinya gitu ya, terlepas dari dia PN (pejabat negara), nggak PN, itu cerita yang lain lah, tapi dia datang minta arahan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Pahala menyebut Kaesang mengisi dokumen yang sudah diunduh. Tim Direktorat Gratifikasi lalu menanyakan soal kronologi penggunaan fasilitas jet pribadi ke Kaesang.
(dwr/aik)