
REPUBLIK Demokratik Kongo mengumumkan wabah penyakit virus Ebola di Provinsi Kasai bagian selatan-tengah. Terkait dengan hal itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, sampai akhir Agustus 2025, di Indonesia dipastikan belum ada kasus Ebola. Namun, pemantauan di pintu masuk negara tetap dilakukan.
“Untuk mengantisipasinya dilakukan pemantauan situasi dan penilaian risiko global dan nasional,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes Aji Muhawarman saat dihubungi, Jumat (5/9).
Meskipun demikian, Aji menegaskan pentingnya kewaspadaan agar penyakit tersebut tidak masuk dan menyebar di Tanah Air. Langkah ini menjadi dasar dalam memperkuat kesiapsiagaan terhadap kemungkinan munculnya kasus impor dari negara-negara yang saat ini sedang melaporkan Ebola.
Pengamatan pelaku perjalanan dari negara terjangkit di pintu masuk negara., ujar Aji, penting dilakukan. Sebab, pemantauan ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap orang yang tiba dari wilayah terjangkit berada dalam pengawasan ketat.
Selain itu, kapasitas laboratorium kesehatan masyarakat juga ditingkatkan. Penguatan Labkesmas untuk pemeriksaan kasus ditegaskan sebagai salah satu cara untuk memastikan bila ditemukan kasus suspek dapat segera diperiksa dan ditangani.
Pemerintah juga menekankan pentingnya memberikan pemahaman yang luas kepada masyarakat. “Komunikasi risiko untuk pengenalan gejala, cara pencegahan dan penanganan kasus serta penerapan PHBS, khususnya bagi pelaku perjalanan ke negara-negara yang terdapat kasus Ebola," pungkas Aji.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemenkes berharap Indonesia tetap berada dalam kondisi bebas Ebola sambil terus meningkatkan kewaspadaan di berbagai pintu masuk negara dan memperkuat kesiapan layanan kesehatan di dalam negeri.
Seperti diberitakan, sebelumnya telah dilaporkan 28 kasus suspek dan 15 kematian, termasuk empat tenaga kesehatan di Kongo. Wabah ini telah terkonfirmasi di zona kesehatan Bulape dan Mweka, di mana pasien menunjukkan gejala seperti demam, muntah, diare, dan pendarahan. (H-4)