Kemen PPPA Minta Anggaran Ditambah Rp 50 M untuk Lindungi Korban Kekerasan

1 month ago 6
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, usai menghadiri Mukernas MUI ke-IV, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). Foto: Alya Zahra/KumparanMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, usai menghadiri Mukernas MUI ke-IV, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024). Foto: Alya Zahra/Kumparan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendapatkan pagu anggaran indikatif Rp 133.073.948.000 untuk tahun 2026. Namun, Menteri PPPA, Arifah Choiri Fauzi, menyebut dari jumlah tersebut tak ada anggaran yang dialokasikan untuk merawat dan melindungi perempuan-anak korban kekerasan.

“Perihal Pagu Indikatif Belanja Kementerian Lembaga dan Dana Alokasi khusus Tahun Anggaran 2026, Kemen PPA mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp 133.073.948.000, atau mengalami penurunan sebesar 55,74% dibandingkan dengan pagu tahun 2025,” ucapnya saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (7/7).

“Pagu indikatif tersebut hanya dialokasikan untuk belanja operasional gaji dan tunjangan kinerja pegawai Kemen PPPA dan KPAI, serta belanja operasional barang. Sementara untuk melaksanakan program teknis, yaitu program kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak, tidak terdapat alokasi anggaran,” tambahnya.

Padahal, menurut Arifah, Dana Alokasi Khusus (DAK) sangat dibutuhkan untuk membantu daerah menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Berdasarkan hal tersebut di atas, serta untuk mendukung astacita dan menyukseskan program hasil terbaik cepat Presiden dan Wakil Presiden, Kemen PPPA mengusulkan tambahan anggaran melalui surat dan audiensi kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas serta koordinasi dengan Menteri Keuangan,” ujarnya.

“Satu, mengusulkan tambahan anggaran untuk program sebesar Rp 50 miliar,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan, tambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk realisasi program-program strategis.

“Antara lain, penyediaan layanan rujukan akhir bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak dan TPPO, KIE, kemudian kampanye tentang perilaku antikekerasan, screening dan pendampingan kasus kekerasan pada anak, perlindungan anak di ranah daring, penanggulangan pekerja anak, perlindungan pekerja perempuan, dan pencegahan TPPO,” jelasnya.

“Sosialisasi Undang-Undang Kesejahteraan Ibu-Anak, peningkatan kapasitas perempuan pelaku usaha, pengembangan ruang bersama Indonesia di 138 desa/kelurahan, penguatan pengarus utamaan gender dan hak anak ke Kementerian Lembaga Penanggung Jawab Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), dan penyediaan sistem layanan pengaduan kekerasan terpadu Sapa 129,” lanjutnya.

Selain meminta tambahan anggaran untuk program, Arifah juga meminta tambahan anggaran untuk belanja pegawai.

“Mengusulkan pemenuhan kekurangan belanja operasional sebesar Rp 19.071.679.833 yaitu untuk gaji dan tunjungan kinerja CPNS 2024 yang masuk bulan Juni 2025, gaji tenaga command center serta tenaga layanan Sapa 129,” ucapnya.

Banyak Bantu Korban Kekerasan tapi Tak Ada Dana

Di dalam rapat itu, Arifah menceritakan tiga kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Kemen PPPA. Yang pertama adalah kasus di Yogyakarta.

“Seorang mahasiswi yang disiram air keras oleh pacarnya dan sampai saat ini kondisinya masih dalam kondisi memprihatinkan,” ucap dia.

“Ketika kami datang ke Yogyakarta satu setengah bulan yang lalu, dana yang terpakai itu sudah sebesar 400-an juta. Karena si korban setiap minggu harus mengganti perbannya. Dan ketika mengganti perban harus dibius total karena saking parahnya kondisi yang dialami,” tambahnya.

Lalu, ada kasus di Jawa Barat, di mana seorang mahasiswi jadi korban kekerasan berupa pengeroyokan usai mengalami kecelakaan dengan ojek online.

“Sampai saat ini orang tua korban masih berutang kepada rumah sakit sampai sekarang belum bisa dilunasi,” jelas Arifah.

Teranyar kata Arifah, ada seorang anak yang ditelantarkan orang tuanya dan sudah menghabiskan Rp 157 juta karena dirawat di RS Polri sejak 3 Juni lalu.

“Sudah mengalami menjalani tiga kali operasi dan kondisi anak sangat memprihatinkan karena mengalami kekerasan yang luar biasa sehingga tulang yang ada di bahu ini keluar sepanjang 20 cm. Itu yang dioperasi pertama kali,” ucap Arifah.

“Dan anak ini tidak diketahui orang tuanya di mana sehingga kami harus mengambil alih apa pun yang terjadi harus diselesaikan dulu, diprioritaskan dulu kesehatannya,” tambahnya.

Arifah menyebut, dalam menangani kasus-kasus di atas, KemenPPPA tak memiliki dana sama sekali. Menurutnya sejauh ini dana didapat dari bantuan pihak lain.

"Alhamdulillah sudah ada yang bersedia membantu tapi kan tidak bisa terus-terusan seperti ini,” ucapnya.

Ia pun meminta Komisi VIII DPR RI untuk mendukung mereka mengadakan anggaran bagi perlindungan dan perawatan perempuan-anak korban kekerasan.

“Oleh karena itu kami mohon dari Komisi VIII bisa men-support kami paling tidak dana-dana bagaimana kita bisa melakukan penyapaan layanan khususnya untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tandasnya.

Read Entire Article